Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 30 Agu 2021 17:31 WIB

Apresiasi KPK OTT Bupati, Para Pegiat Anti-korupsi Gundul Massal


					Apresiasi KPK OTT Bupati, Para Pegiat Anti-korupsi Gundul Massal Perbesar

PROBOLINGGO,- Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin diapresiasi sejumlah kalangan. Salah satunya, aktivis pegiat anti-korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo.

Apresiasi dukungan yang diberikan untuk KPK RI cukup unik. Sekitar 30 anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo memilih mencukur habis rambutnya setelah mendengar kabar bupati dan suaminya serta sejumlah ASN terkena OTT.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, keputusan anggotanya membuat plontos kepalanya merupakan bentuk apresiasi. Yakni, dukungan kepada KPK RI untuk menyelesaikan proses penyidikan atas kasus OTT Bupati Probolinggo dan yang lainnya.

“Sebagai pegiat anti-korupsi, saya sangat mengapresiasi sekali dan men-support KPK untuk menuntaskan semua kasus OTT di Kabupaten Probolinggo. Dan semuanya, memang bentuk dukungan terhadap KPK, ya termasuk gundul massal,” kata Samsuddin, Senin (30/8/2021).

Sebagai bentuk dukungan lainnya, lanjut Samsuddin, pihaknya juga siap memfasilitasi jika di kemudian hari dalam penyidikan kasus OTT Bupati Tantri dan yang lainnya menemukan kendala seperti bukti, maka pihaknya siap membantu.

“Selama ini kami temukan beberapa tindak pidana dugaan korupsi, dalam hal ini tindak pidana jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabbupaten (Pemkab) Probolinggo, mulai dari eselon II sampai IV itu semua kami ada buktinya dan kami siap berikan,” katanya.

Seperti diketahui, Bupati Tantri dan Hasan beserta delapan orang lainnya dijemput KPK RI, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB di rumah pribadinya di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Dari rumah pribadinya, mereka kemudian dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya kemudian dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta. Penjemputan orang nomor 1 di Kabupaten Probolinggo dan yang lainnya ini karena diduga terlibat kasus jual beli jabatan. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal