Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 22 Agu 2021 18:42 WIB

200 Hektare Kawasan Kumuh Tersebar di Kabupaten Probolinggo


					200 Hektare Kawasan Kumuh Tersebar di Kabupaten Probolinggo Perbesar

KRAKSAAN,- Dari total luas Kabupaten Probolinggo, 169.616,65 hektare (ha) masih tersisa sekitar 200 hektare kawasan kumuh. Penetapan kawasan kumuh berdasarkan sejumlah faktor seperti, kepadatan penduduk, bangunan, konstruk bangunan, dan sistem drainase.

Hal itu diungkapkan Kasub Bidang Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Probolinggo, Oka Ferry Sandy.

“Sesuai dengan yang sudah di-SK (Surat keputusan) Bupati, kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo masih mencapai 196,87 hektare. Dan ini masih kami upayakan untuk menurunkan angka tersebut,” kata Oka, Minggu (22/8/2021).

Untuk menangani kawasan kumuh, kata Oka, Bappeda komunikasi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) setempat dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jatim. Sebab, dalam penanganannya tidak bisa hanya segelintir pihak.

“Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luasan di atas 15 hektare merupakan kewenangan pusat, luasan kawasan kumuh antara 10-15 hektare adalah provinsi, dan luasan kumuh di bawah 10 hektare merupakan wewenang pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakan saat ini sudah ada dua kawasan kumuh yang sudah dikunjungi BPPW Jatim. Yakni kawasan kumuh yang ada di Desa Rangkang dan Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Luasan kawasan kumuh di di dua desa tersebut total mencapai 23,95 hektare.

“Kami menginginkan penanganannya menggunakan APBN. Dan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami libatkan juga BPPW Jatim untuk memverifikasi baseline data yang kami berikan, dan alhamdulillah hasilnya sesuai dengan fakta di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Perkim Oemar Sjarif mengatakan, kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo masih tersebar di 33 desa di 13 kecamatan. Mulai dari Kraksaan, Gending, Gading, Dringu, Kotaanyar, Krejengan, Leces, Paiton, Pajarakan, Sumberasih, Besuk, Wonomerto dan Maron, semuanya memiliki kawasan kumuh.

“Jika ada peluang penangannya yang bisa menggunakan dana APBN ataupun dana dari provinsi, tentu akan terus kami upayakan agar tidak ada lagi kawasan kumuh dan menjadi daerah yang tanpa kumuh,” ujarnya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan