Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 14 Jul 2021 20:42 WIB

Satgas Covid-19: PPKM Darurat Jangan Jadi Ajang Raup Suara


					Satgas Covid-19: PPKM Darurat Jangan Jadi Ajang Raup Suara Perbesar

KRAKSAAN,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih akan berlangsung hingga 20 Juli ke depan. Oleh sebab itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo meminta warga yang berkompetisi di ajang pilkades mendatang, tidak menjadikan ini untuk mendulang suara.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, adanya PPKM Darurat ini tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk dari warga yang ingin mencalonkan dirinya pada pilkades.

“Yang jadi masalah itu kalau kepala desa atau calon kepala desa (cakades), berusaha untuk mengambil hati masyarakat pada kesempatan ini. Sekarang kan masih PPKM Darurat, jadi jangan dulu lah, alangkah baiknya untuk sama-sama mendukung,” kata Ugas, Rabu (14/7/2021).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Ugas, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing satgas di tingkat kecamatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan adanya aktivitas calon kades berpotensi menyebabkan kerumunan.

“Kalau sampai terjadi aktivitas kerumunan massa, karena permainan cakades yang ingin meraup suara, bukan hanya yang bersangkutan yang akan kami mintai kejelasan, termasuk Satgas Kecamatan juga akan kami panggil,” ujar Ugas.

Dikatakan Ugas, saat ini bukan waktu yang tepat untuk para cakades menarik simpati dari masyarakat. Justru dengan adanya PPKM ini kegiatan masyarakat harus dibatasi, termasuk dalam mencari simpati ataupun memulai start mendapatkan suara.

“Namanya PPKM Darurat, memang bukan waktunya untuk mencari simpati warga justru kegiatannya harus dibatasi. Malah, kami akan sangat bersyukur jika dapat tambahan dukungan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada yang melanggar aturan,” ungkapnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan