Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 14 Jul 2021 20:42 WIB

Satgas Covid-19: PPKM Darurat Jangan Jadi Ajang Raup Suara


					Satgas Covid-19: PPKM Darurat Jangan Jadi Ajang Raup Suara Perbesar

KRAKSAAN,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih akan berlangsung hingga 20 Juli ke depan. Oleh sebab itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo meminta warga yang berkompetisi di ajang pilkades mendatang, tidak menjadikan ini untuk mendulang suara.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, adanya PPKM Darurat ini tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk dari warga yang ingin mencalonkan dirinya pada pilkades.

“Yang jadi masalah itu kalau kepala desa atau calon kepala desa (cakades), berusaha untuk mengambil hati masyarakat pada kesempatan ini. Sekarang kan masih PPKM Darurat, jadi jangan dulu lah, alangkah baiknya untuk sama-sama mendukung,” kata Ugas, Rabu (14/7/2021).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Ugas, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing satgas di tingkat kecamatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan adanya aktivitas calon kades berpotensi menyebabkan kerumunan.

“Kalau sampai terjadi aktivitas kerumunan massa, karena permainan cakades yang ingin meraup suara, bukan hanya yang bersangkutan yang akan kami mintai kejelasan, termasuk Satgas Kecamatan juga akan kami panggil,” ujar Ugas.

Dikatakan Ugas, saat ini bukan waktu yang tepat untuk para cakades menarik simpati dari masyarakat. Justru dengan adanya PPKM ini kegiatan masyarakat harus dibatasi, termasuk dalam mencari simpati ataupun memulai start mendapatkan suara.

“Namanya PPKM Darurat, memang bukan waktunya untuk mencari simpati warga justru kegiatannya harus dibatasi. Malah, kami akan sangat bersyukur jika dapat tambahan dukungan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada yang melanggar aturan,” ungkapnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan