Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Pemerintahan · 14 Jul 2021 20:42 WIB

Satgas Covid-19: PPKM Darurat Jangan Jadi Ajang Raup Suara


					Satgas Covid-19: PPKM Darurat Jangan Jadi Ajang Raup Suara Perbesar

KRAKSAAN,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih akan berlangsung hingga 20 Juli ke depan. Oleh sebab itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo meminta warga yang berkompetisi di ajang pilkades mendatang, tidak menjadikan ini untuk mendulang suara.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, adanya PPKM Darurat ini tentunya harus mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk dari warga yang ingin mencalonkan dirinya pada pilkades.

“Yang jadi masalah itu kalau kepala desa atau calon kepala desa (cakades), berusaha untuk mengambil hati masyarakat pada kesempatan ini. Sekarang kan masih PPKM Darurat, jadi jangan dulu lah, alangkah baiknya untuk sama-sama mendukung,” kata Ugas, Rabu (14/7/2021).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Ugas, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing satgas di tingkat kecamatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan adanya aktivitas calon kades berpotensi menyebabkan kerumunan.

“Kalau sampai terjadi aktivitas kerumunan massa, karena permainan cakades yang ingin meraup suara, bukan hanya yang bersangkutan yang akan kami mintai kejelasan, termasuk Satgas Kecamatan juga akan kami panggil,” ujar Ugas.

Dikatakan Ugas, saat ini bukan waktu yang tepat untuk para cakades menarik simpati dari masyarakat. Justru dengan adanya PPKM ini kegiatan masyarakat harus dibatasi, termasuk dalam mencari simpati ataupun memulai start mendapatkan suara.

“Namanya PPKM Darurat, memang bukan waktunya untuk mencari simpati warga justru kegiatannya harus dibatasi. Malah, kami akan sangat bersyukur jika dapat tambahan dukungan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada yang melanggar aturan,” ungkapnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan