Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 8 Jul 2021 17:09 WIB

PJU di Kota Probolinggo Bakal Dinyalakan Kembali, Lhoo?


					PJU di Kota Probolinggo Bakal Dinyalakan Kembali, Lhoo? Perbesar

PROBOLINGGO,- Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo memutuskan menutup sejumlah jalan protokol kota dan mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Malam ini, Kamis (8/7/21), PJU rencananya akan dinyalakan kembali.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi menuturkan, sejak ditutupnya sejumlah jalan protokol yang diikuti dengan pemadaman PJU, tidak terlihat warga berkerumun sekitar jalan protokol.

Dengan tidak ditemukannya kerumunan warga, imbuh Agus, menjadi sinyal positif bahwa warga mulai patuh aturan PPKM Darurat. Pihaknya berencana melakukan evaluasi dengan cara menyalakan PJU sebagaimana semula.

“Ruas-ruas jalan yang PJUnya kita matikan, mulai dari jalan Soekarno Hatta hingga jalan Panglima Sudirman. Selain itu sepanjang jalan dr. Sutomo dan terakhir jalan Cokroaminoto. Rencananya PJU yang sebelumnya kita matikan pukul 00.00 WIB, kita nyalakan kembali,” ujar Agus.

Dikembalikannya fungsi PJU, menurut Agus, untuk melihat respon masyarakat ditengah masih berlakunya PPKM Darurat. Jika saat dinyalakan kembali kerumunan warga kembali muncul, maka otomatis PJU akan kembali dimatikan.

“Setelah uji coba nanti malam, akan kita terus evaluasi seberapa efisien. Apa perlu pemadaman lagi, jika iya, apakah pemadaman PJU hanya di satu ruas jalan atau beberapa ruas jalan,” beber dia.

Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan protokol dan PJU dipadamkan oleh Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, Rabu (7/7/21) sore.

Kebijakan itu dilakukan agar kerumunan warga di sejumlah fasilitas publik berkurang. Harapannya, kebijakan untuk mendukung PPKM Darurat itu dapat menekan penyebaran virus korona. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan