Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Pemerintahan · 8 Jul 2021 17:09 WIB

PJU di Kota Probolinggo Bakal Dinyalakan Kembali, Lhoo?


					PJU di Kota Probolinggo Bakal Dinyalakan Kembali, Lhoo? Perbesar

PROBOLINGGO,- Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo memutuskan menutup sejumlah jalan protokol kota dan mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Malam ini, Kamis (8/7/21), PJU rencananya akan dinyalakan kembali.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Agus Effendi menuturkan, sejak ditutupnya sejumlah jalan protokol yang diikuti dengan pemadaman PJU, tidak terlihat warga berkerumun sekitar jalan protokol.

Dengan tidak ditemukannya kerumunan warga, imbuh Agus, menjadi sinyal positif bahwa warga mulai patuh aturan PPKM Darurat. Pihaknya berencana melakukan evaluasi dengan cara menyalakan PJU sebagaimana semula.

“Ruas-ruas jalan yang PJUnya kita matikan, mulai dari jalan Soekarno Hatta hingga jalan Panglima Sudirman. Selain itu sepanjang jalan dr. Sutomo dan terakhir jalan Cokroaminoto. Rencananya PJU yang sebelumnya kita matikan pukul 00.00 WIB, kita nyalakan kembali,” ujar Agus.

Dikembalikannya fungsi PJU, menurut Agus, untuk melihat respon masyarakat ditengah masih berlakunya PPKM Darurat. Jika saat dinyalakan kembali kerumunan warga kembali muncul, maka otomatis PJU akan kembali dimatikan.

“Setelah uji coba nanti malam, akan kita terus evaluasi seberapa efisien. Apa perlu pemadaman lagi, jika iya, apakah pemadaman PJU hanya di satu ruas jalan atau beberapa ruas jalan,” beber dia.

Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan protokol dan PJU dipadamkan oleh Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, Rabu (7/7/21) sore.

Kebijakan itu dilakukan agar kerumunan warga di sejumlah fasilitas publik berkurang. Harapannya, kebijakan untuk mendukung PPKM Darurat itu dapat menekan penyebaran virus korona. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan