Menu

Mode Gelap
Anggaran Dikepras Rp270 M, Bupati Optimis Pembangunan di Jember Tetap Berlanjut Bapemperda DPRD Lumajang Tetapkan 9 Raperda Masuk Prioritas 2026 Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap Meresahkan! Debt Collector Rampas Motor Warga di Kraksaan Gunakan Pisau Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo

Pemerintahan · 3 Jul 2021 21:57 WIB

Hari Pertama PPKM Darurat, Rombongan DPRD Kota Probolinggo Malah ke Malang


					Hari Pertama PPKM Darurat, Rombongan DPRD Kota Probolinggo Malah ke Malang Perbesar

MAYANGAN,- Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa-Bali, mulai hari ini Sabtu (3/7/21). Pemberlakuan PPKM Darurat tak terkecuali juga diterapkan di Kota Probolinggo.

Namun di hari pertama penerapan PPKM Darurat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo justru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

Kunjungan kerja tersebut, kabarnya untuk sosialisasi sekaligus membahas peraturan daerah inisiatif tentang disabilitas dengan para akademisi di perguruan tinggi tujuan.

Kegiatan kunker itu diketahui setelah sebuah bus pariwisata terparkir di depan kantor DPRD Kota Probolinggo, Jl. Suroyo. Hal itu diperkuat dengan pengakuan salah satu staf kesekretariatan dewan, saat ditanya wartawan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Sri Wahyuningsih saat dikonfirmasi meminta para awak media agar konfirmasi langsung ke Ketua Komisi, Agus Riyanto. Sementara saat dihubungi via seluler, tidak ada respon dari politisi PDI-P itu

Sementara, anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riunto menyebut perjalanan keluar kota para wakil rakyat itu bukan dalam rangka kunker, melainkan sosialisasi peraturan daerah tentang disabilitas.

“Tujuan kita di Malang yakni ke Universitas Brawijaya. Perda disabilitas ini akan kita bahas bersama, melalui naskah akademik yang telah disiapkan oleh kampus,” aku Rohit.

Politisi PPP tersebut menilai kaum disabilitas berhak bekerja di perusahaan karena mereka memiliki hak yang sama dengan warga pada umumnya. Oleh karenanya, dewan wajib memperjuangkan nasib kelompok disabilitas, salah satunya dengan kunker ke Malang.

Sementara terkait PPKM Darurat yang diterapkan, Robit berharap kegiatan masyarakat yang tak melanggar prokes setidaknya ada toleransi. “Sehingga pemerintah bisa bijak dalam hal ini,” jelasnya.

Ia juga membeberkan soal kabar keberangkatan Komisi III DPRD Kota Probolinggo ke Malang. Menurutnya, ada 17 orang yang bakal naik bus untuk kunker ke Malang

“Dintaranya anggota kyomisi III, pendamping dan bagian persidangan. Keberangkatannya pun sudah memenuhi syarat, karena sebelumnya sudah mengikuti Vaksinasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggaran Dikepras Rp270 M, Bupati Optimis Pembangunan di Jember Tetap Berlanjut

9 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Bapemperda DPRD Lumajang Tetapkan 9 Raperda Masuk Prioritas 2026

8 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif

8 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Progres Penetapan PPPK Lumajang Capai 75 Persen, BKD Pastikan Proses Sesuai Regulasi

8 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Pemerintah Bakal Bangun Ulang Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Siapkan Dana dari APBN

8 Oktober 2025 - 08:38 WIB

12 Desa di Kabupaten Probolinggo Masih Belum Miliki Kades Definitif, ini Daftarnya

7 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Bupati Lumajang: 2026 Tahun Sulit, Dana Infrastruktur Dipangkas Rp260 miliar

7 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Setelah 395 Hari, Kepala Rutan Kraksaan Resmi Berganti

7 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Masuk Tahap Administrasi, 18 Proyek Jalan di Lumajang Segera Dikerjakan

7 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan