Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 1 Jul 2021 18:58 WIB

Daftar 22 SD di Probolinggo yang Akan Direhab Beserta Anggarannya


					Daftar 22 SD di Probolinggo yang Akan Direhab Beserta Anggarannya Perbesar

KRAKSAAN,- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menargetkan sebanyak 22 Sekolah Dasar (SD) yang akan direhabilitasi pada 2021. Anggaran rehabilitasi tersebut sudah dipersiapkan sekitar Rp7,2 miliar.

Kabid Pembinaan SD, Dispendik Kabupaten Probolinggo, Sri Agus Indaryati mengatakan, proses pengerjaannya, tidak hanya untuk perbaikan ruang kelas. Namun sasaran perbaikan akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Jadi ada yang untuk perpustakaan, toilet, dan juga untuk ruang UKS, tidak hanya untuk rehab kelas saja. Begitupun dengan anggarannya juga akan disesuaikan kebutuhan rehab di masing-masing sekolah itu. Prosesnya kapan, tinggal menunggu proses pemenang lelang,” ujar Sri.

Berikut daftar 22 SD yang akan direhab oleh Dispendik Kabupaten Probolinggo beserta anggarannya:

1. SDN Tigasan Wetan II, Kecamatan Leces dengan anggaran sebesar 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
2. SDN Tiris III, Kecamatan Tiris dengan anggaran sebesar Rp 230 juta (Rehabilitasi perpustakaan dan kelas).
3. SDN Klenang Kidul II, Kecamatan Banyuanyar dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
4. SDN Betek III, Kecamatan Krucil dengan anggaran sebesar Rp 480 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
5. SDN Gunungtugel II, Kecamatan Bantaran dengan anggaran sebesar Rp 480 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
6. SDN Tegalsono II, Kecamatan Tegalsiwalan dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
7. SDN Gending II, Kecamatan Gending dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
8. SDN Gading Kulon I, Kecamatan Banyuanyar dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
9. SDN Branggah II, Kecamatan Lumbang dengan anggaran sebesar Rp 480 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
10. SDN Sidomulyo II, Kecamatan Kotaanyar dengan anggaran sebesar Rp 380 juta (Rehabilitasi ruang kelas dan jamban).
11. SDN Sumberkerang I, Kecamatan Gending dengan anggaran sebesar Rp 274,9 juta (Belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan, pembangunan ruang UKS dan pembangunan ruang laboratorium komputer serta parabotnya).
12. SDN Maron Wetan I, Kecamatan Maron dengan anggaran sebesar Rp 225 juta (Belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan, pembangunan ruang pusat sumber pendidikan inklusif beserta parabotnya).
13. SDN Condong I, Kecamatan Gading dengan anggaran sebesar Rp 230 juta (Rehabilitasi ruang kelas dan perpustakaan).
14. SDN Kropak I, Kecamatan Bantaran dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
15. SDN Alasnyiur, Kecamatan Besuk dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
16. SDN Resongo VI, Kecamatan Kuripan dengan anggaran sebesar Rp 480 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
17. SDN Sariwani II, Kecamatan Sukapura dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
18. SDN Jatisari II, Kecamatan Kuripan dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
19. SDN Rejing III, Kecamatan Tiris dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
20. SDN Pedagangan II, Kecamatan Tiris dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
21. SDN Gondosuli I, Kecamatan Pakuniran dengan anggaran sebesar Rp 240 juta (Rehabilitasi ruang kelas).
22. SDN Bantaran I, Kecamatan Bantaran dengan anggaran sebesar Rp 360 juta (Rehabilitasi ruang kelas). (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan