Menu

Mode Gelap
Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

Hukum & Kriminal · 4 Jun 2021 18:36 WIB

Simpan Sabu di Jempol Kaki, Pria Banyubiru Tetap Tertangkap


					Simpan Sabu di Jempol Kaki, Pria Banyubiru Tetap Tertangkap Perbesar

PASURUAN,- Agus Siswanto alias Kodok (33) harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Agus ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Banyubiru Lor, RT 01 RW 01, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap polisi di perbatasan Dusun Tugu, Desa Kedawung kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/6/21) sore.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian menurut Endy, bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud. Sekitar pukul 15.24 WIB, petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan.

“Saat ditangkap, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang diikat di jari jempol kaki kanan,” kata Endy kepada wartawan, Jumat (4/6/21).

Selanjutnya, kata Endy, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna proses pemeriksaan lebihlanjut. Saat ini, pelaku dijebloskan ke sel tahanan.

“Barang bukti yang kami amankan, 1 klip sabu 0,30 gram yang dibungkus isolasi hitam, 1 buah karet warna kuning putih dan 1 Unit HP merk Sony model 402XO dengan Imei 357510061174204,” pungkas Endy.(*)

Penulis: Moh Rois
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal