PASURUAN,- Satpol PP Kabupaten Pasuruan menciduk sejumlah wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka digerebek di sejumlah warung remang-remang di kawasan timur Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/5/21) malam.
“Razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait masih maraknya praktek prostitusi di wilayah timur Kabupaten Pasuruan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Kamis (27/5/21).
Atas laporan masyarakat itu, lanjutnya, petugas penegak peraturan daerah (Perda) lantas menggrebek sejumlah titik yang diduga tempat praktik prostitusi terselubung. Yakni di area Pasar Baru Ngopak; warung remang-remang di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling dan Desa Karanganyar, Kecamatan Grati.
“Kami mengamankan 6 orang PSK. Di Pasar Baru Ngopak, 4 orang dan di Sedarum 2 orang. 6 orang PSK itu kemudian dibawa ke Mako Raci,” bebernya.
Kemudian, keesokan harinya, Kamis (27/5/21) pagi, oleh petugas ke 6 PSK dibawa ke Puskesmas Raci untuk menjalani tes rapid antigen sebelum diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan.
“Hasil rapid antigen ke 6 PSK itu negatif. Selanjutnya, petugas menyerahkan mereka ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah