Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 23 Mei 2021 08:17 WIB

Razia Pekat Pasca Lebaran, 58 Orang Terjaring


					Razia Pekat Pasca Lebaran, 58 Orang Terjaring Perbesar

KANIGARAN,- Pasca libur lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Satpol PP, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (22/05/21) malam. Hasilnya, puluhan orang terjaring di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

Untuk memaksimalkan razia, petugas Satpol PP dibagi menjadi 2 tim. Beberapa titik yang dirazia petugas diantaranya kawasan Pasar Mangunharjo, sekitar Jl. Gatot Subroto, area persawahan di Kelurahan Sumbertaman, Pasar Rotong Royong, GOR A. Yani, dan kawasan Klenteng Sumber Naga.

Selama sekitar 2 jam menggelar razia, petugas berhasil menciduk sedikitnya 58 orang. Mereka terdiri dari 53 pemuda yang sedang pesta miras, 3 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 2 pemuda yang menggelar pesta miras sekaligus pil koplo.

Mereka kemudian digiring ke Mako Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Kanigaran, untuk didata dan diberi pembinaan. Ketiga klaster pekat yang terjaring itu diganjar dengan sanksi berbeda.

Sanksi push-up diberikan kepada 53 pemuda yang kedapatan pesta miras. Sementara ketiga PSK, dites rapid antigen dan tes kesehatan yang dilakukan dengan melibatkan petugas Dinas Kesehatan. Hasilnya, 3 PSK itu dinyatakan negatif Covid-19.

Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, razia digelar karena ia menilai banyak tempat baru yang digunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

“Hasil razia malam ini cukup banyak, total 58 orang. Razia ini lakukan salah satunya karena adanya laporan masyarakat. Semoga dengan razia ini, Kota Probolinggo kian kondusif,” ujar Aman.

Menurut, kini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan 3 PSK yang belum keluar. Selain itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo Kota, terkait 2 pemuda yang kedapatan membawa koplo. “Masih kita koordinasikan,” tandasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal