Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 22 Mei 2021 13:29 WIB

Diduga ‘Nyabu’, Anggota Polres Probolinggo Kota Terancam Dipecat


					Diduga ‘Nyabu’, Anggota Polres Probolinggo Kota Terancam Dipecat Perbesar

PROBOLINGGO,- Dugaan keterlibatan anggotanya dalam pesta sabu di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, membuat Polres Probolinggo tak tinggal diam. Sanksi berat hingga pemecatan, kini disiapkan untuk oknum polisi ‘nakal’ itu.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, saat ini Polres Probolinggo Kota terus berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait penyalahgunaan narkoba itu.

“Koordinasi ini untuk mengatahui apakah benar ada anggota kita yang terlibat dan ditangkap oleh anggota Polres Pasuruan, namun jika terbukti (terlibat), akan ada sanksi yang akan diberikan,” terang AKBP Jauhari, Sabtu (22/5/21) siang.

Anggota yang diduga terlibat pesta barang haram itu, menurut Kapolres, sudah diserahkan oleh Polres Pasuruan ke Polres Probolinggo Kota. Saat ini, anggota tersebut tengah diperiksa Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Untuk saat ini anggota (yang diduga terlibat narkoba) sudah diserahkan ke Polres Probolinggo Kota dan sedang dalam proses pemeriksaaan propam. Apabila terbukti sanksi terberat yaitu pemecatan dari anggota Polri,” tandas AKBP Jauhari.

Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polres Pasuruan menggerebek sejumlah orang yang diduga sedang pesta sabu di sebuah villa kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Rabu (19/5/21). Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.

Hasilnya, petugas berhasil menciduk para penghuni villa, yang kondisinya teler pasca pesta sabu. Satu diantara sekelompok orang itu, diduga merupakan oknum anggota Polres Probolinggo Kota, berinisial S-D.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos De F Ximenes membenarkan penangkapan oknum anggota Polri, yang terlibat pesta sabu. Kasus itu, menurutnya, masih didalami.

“Sementara masih kita lakukan pendalaman mas. Barang bukti yang ditemukan di lokasi (penggerebekan) minim sehingga masih menunggu hasil gelar perkara,” kata AKP Domingos. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal