Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Pemerintahan · 19 Apr 2021 20:18 WIB

Mudik Dilarang, ini Skenario Penyekatan Jalur Mudik di Pasuruan


					Mudik Dilarang, ini Skenario Penyekatan Jalur Mudik di Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran Tahun 2021. Di Kabupaten Pasuruan penyekatan jalur mudik dilakukan di 3 titik antar rayon dan 5 exit tol.

“Sementara hasil rapat kemarin, penyekatan dilakukan di 3 titik antar rayon dan 5 exit tol, ” kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis,” Senin (19/4/2021).

Tiga titik antar rayon itu, dijelaskan Kasatlantas, meliputi jalur perbatasan Sidoarjo-Pasuruan (Simpang 3 Gempol), Mojokerto-Pasuruan (Ngoro) dan Pasuruan-Mojokerto (Simpang 3 Sumber Wekas Prigen).

Sedangkan penyekatan di 5 exit tol, menurut Kasatlantas, yakni berada Exit Tol Gempol, Exit Tol Japanan, Exit Tol Sidowayah, Exit Tol Pandaan dan Exit Tol Purwodadi.

Pelaksanaan penyekatan, dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 6 Mei 2021. “Sesuai rencana pelaksanaannya pada saat Operasi Ketupat tanggal 6 Mei,” terangnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan dari Mabes Polri terkait larangan mudik Lebaran 2021.

“Langkah yang dilakukan dengan melakukan penyekatan-penyekatan, utamanya di tujuh titik perbatasan Jawa Timur. Bagi mereka yang kedapatan nekad mudik, maka akan diminta untuk putar balik,” jelasnya.

Gatot memaparkan 7 area penyekatan yang ditempatkan di perbatasan Jawa Timur. Adalah di perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorojo-Wonogiri, perbatasan Jalur Tol Ngawi-Solo, dan perbatasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk, Bali.

Gatot melanjutkan, penyekatan juga bakal dilakukan di 20 titik yang melupakan perbatasan daerah di dalam Provinsi Jawa Timur. Penyekatan dimaksudkan untuk mengantisipasi mudik lokal.

Penyekatan di antaranya di perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Sidoarjo-Pasuruan, perbatasan Mojokerto-Sidoarjo, perbatasan Pasuruan-Probolinggo, perbatasan Probolinggo-Situbondo, dan perbatasan Pasuruan-Malang, perbatasan Malang-Lumajang, dan perbatasan Situbondo-Banyuwangi.

Kemudian perbatasan Jember-Lumajang, perbatasan Nganjuk-Jombang, perbatasan Jombang-Mojokerto, perbatasan Blitar-Kediri, perbatasan Kediri-Malang, perbatasan Bojonegoro-Tuban, perbatasan Ngawi-Madiun serta perbatasan Madiun-Magetan.

“Selanjutnya di perbatasan Madura Utara-Polres Pelabuhan Tanjung Perak, perbatasan Madura-Bangkalan, perbatasan Pintu Masuk Tol Ngawi, dan perbatasan Pintu Masuk Tol Probolinggo,” tandas Gatot. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Trending di Pemerintahan