Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 19 Apr 2021 20:18 WIB

Mudik Dilarang, ini Skenario Penyekatan Jalur Mudik di Pasuruan


					Mudik Dilarang, ini Skenario Penyekatan Jalur Mudik di Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran Tahun 2021. Di Kabupaten Pasuruan penyekatan jalur mudik dilakukan di 3 titik antar rayon dan 5 exit tol.

“Sementara hasil rapat kemarin, penyekatan dilakukan di 3 titik antar rayon dan 5 exit tol, ” kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis,” Senin (19/4/2021).

Tiga titik antar rayon itu, dijelaskan Kasatlantas, meliputi jalur perbatasan Sidoarjo-Pasuruan (Simpang 3 Gempol), Mojokerto-Pasuruan (Ngoro) dan Pasuruan-Mojokerto (Simpang 3 Sumber Wekas Prigen).

Sedangkan penyekatan di 5 exit tol, menurut Kasatlantas, yakni berada Exit Tol Gempol, Exit Tol Japanan, Exit Tol Sidowayah, Exit Tol Pandaan dan Exit Tol Purwodadi.

Pelaksanaan penyekatan, dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 6 Mei 2021. “Sesuai rencana pelaksanaannya pada saat Operasi Ketupat tanggal 6 Mei,” terangnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, pihaknya akan mengikuti arahan dari Mabes Polri terkait larangan mudik Lebaran 2021.

“Langkah yang dilakukan dengan melakukan penyekatan-penyekatan, utamanya di tujuh titik perbatasan Jawa Timur. Bagi mereka yang kedapatan nekad mudik, maka akan diminta untuk putar balik,” jelasnya.

Gatot memaparkan 7 area penyekatan yang ditempatkan di perbatasan Jawa Timur. Adalah di perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorojo-Wonogiri, perbatasan Jalur Tol Ngawi-Solo, dan perbatasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk, Bali.

Gatot melanjutkan, penyekatan juga bakal dilakukan di 20 titik yang melupakan perbatasan daerah di dalam Provinsi Jawa Timur. Penyekatan dimaksudkan untuk mengantisipasi mudik lokal.

Penyekatan di antaranya di perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Sidoarjo-Pasuruan, perbatasan Mojokerto-Sidoarjo, perbatasan Pasuruan-Probolinggo, perbatasan Probolinggo-Situbondo, dan perbatasan Pasuruan-Malang, perbatasan Malang-Lumajang, dan perbatasan Situbondo-Banyuwangi.

Kemudian perbatasan Jember-Lumajang, perbatasan Nganjuk-Jombang, perbatasan Jombang-Mojokerto, perbatasan Blitar-Kediri, perbatasan Kediri-Malang, perbatasan Bojonegoro-Tuban, perbatasan Ngawi-Madiun serta perbatasan Madiun-Magetan.

“Selanjutnya di perbatasan Madura Utara-Polres Pelabuhan Tanjung Perak, perbatasan Madura-Bangkalan, perbatasan Pintu Masuk Tol Ngawi, dan perbatasan Pintu Masuk Tol Probolinggo,” tandas Gatot. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan