GRATI,- Honda Beat tak bertuan ditemukan petugas Polsek Grati, Kabupaten Pasuruan, di sebuah jurang sungai di pedalaman hutan Kecamatan Grati, Jum’at (26/3/21). Motor dengan nomor polisi W 2256 ZI itu, ternyata motor hasil curian.
Kanitreskrim Polsek Grati, Aiptu Slamet Budiono mengatakan, motor berwarna hitam itu ditemukan sekitar pukul 9.30 WIB. Saat itu, ia dan jajarannya sedang patroli di jalur dan wilayah rawan kejahatan.
Menurut Slamet, patroli diintensifkan setelah beberapa jam sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Gofur, warga Desa Kalipang di Pasar Trewung, kecamatan setempat.
“Atas informasi itu, kami dibantu Kepala Desa Kalipang beserta perangkatnya bersama-sama melaksanakan patroli di wilayah yang diduga tempat persembunyian pelaku dan barang bukti hasil jejahatan” kata Slamet.
Dijelaskan Slamet, upanya melakukan penelusuran tidak sia-sia. Setelah sekitar 3 jam, motor hasil curian berhasil ditemukan. Motor itu berada di jurang dalam sungai, yang jauh dari pemukiman.
“Berkat kerjasama kepolisian dan perangkat Desa Kalipang, alhamdulillah motor curianberhasil ditemukan di sebuah jurang sungai di pedalaman hutan wilayah Kecamatan Grati,” bebernya.
Motor matic itu, sambung Slamet, lantas dibawa ke Mapolsek Grati untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dicek, ternyata benar motor itu milik Gofur.
“Selanjutnya motor itu kami serahkan kepada pemiliknya dengan disaksikan Kepala Desa Kalipang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan dan memburu pelaku,” pungkasnya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah