Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 11 Mar 2021 15:16 WIB

Netizen ini Sebut Banjir Dringu Disebabkan Maraknya Tindakan Asusila


					Netizen ini Sebut Banjir Dringu Disebabkan Maraknya Tindakan Asusila Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Ditengah musibah banjir yang menerjang pemukiman warga di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, perilaku tak pantas tiba-tiba menguap ke publik. Seorang pegiat media sosial (Netizen) menyebut banjir yang terjadi di Dringu merupakan azab.

Ungkapan tak terpuji itu diungkapkan netizen dengan nama akun facebook (FB) ‘Fahrul Ngerawet Fahrul’. Dalam kolom komentar, ia mengatakan bahwa banjir yang melanda Kecamatan Dringu selama 4 hari berturut-turut disebabkan banyaknya warga berbuat maksiat.

Dengan menandai akun bernama ‘Tatik Andis’, ia menulis ‘Dek kene anti banjir, kebanyak,an zina daerah sana, makanya sungainya banjir, delok dek kene anti banjir,’.

Sontak saja komentar akun dengan foto profil seorang remaja pria yang memakai kaos berkerah warna biru langit itu, memantik reaksi netizen lainnya. Warganet mengecam komentar ‘Fahrul Ngerawet Fahrul’.

Di grup INFO MASYARAKAT PROBOLINGGO, akun bernama ‘Rey Santjoko’ meminta akun ‘Fahrul Ngerawet Fahrul’ memberikan klarifikasi.

“Ditunggu iktikad baiknya .. Sebelum warga Dringu bener2 kesel sama anda.. Colek Polsek Dringu. Monggo pak kondisikan orang kayak gini. Nanti dah tertangkap nangis2 minta maaf..” tulisnya..

Menanggapi kekisruhan di media sosial itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengaku belum mengetahui. Oleh karenanya, kata Rizky, kepolisian belum bisa melakukan langkah hukum.

“Kalau seperti itu tergantung juga, masuk (Pelanggaran ITE) atau tidak. Tapi sampai saat ini kami masih belum monitor,” ungkap Rizki. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal