Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2021 12:26 WIB

Tersandung Kasus Asusila, Kades di Kejayan Mundur


					Tersandung Kasus Asusila, Kades di Kejayan Mundur Perbesar

KEJAYAN-PANTURA7.com, Setelah didesak warga untuk mundur dari jabatannya, Kepala Desa (Kades) Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Z-Z, akhirnya bersedia mundur. Sang kades mundur akibat tersandung kasus asusila.

Pengunduran diri Kades Z-Z diumumkan ke publik, Senin (22/02/2021), yang tertuang dalam surat pernyataan. Surat itu ditandatangani oleh sang kades diatas materai Rp 10 ribu.

Dalam surat pernyataan itu, Kades Z-Z menyatakan mengundurkan diri dari Kepala Desa karena alasan kesehatan. Kades mengaku, pengunduran diri dilakukan atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan pihak manapun.

Camat Kejayan, M Agus Mashadi mengatakan, dengan sikap kades yang legowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa, maka masyarakat dihimbau untuk tidak lagi melakukan euforia berlebihan.

“Kalau nanti ada masyarakat yang tetap melakukan euforia atau tindakan sejenisnya, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak kepolisian,” kata Camat Agus, Senin (22/2/2021).

Untuk pelayanan sementara, sambung Camat, akan dilayani oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa setempat. Sementara Badan Perwakilan Desa (BPD), akan berkirim surat ke Bupati Pasuruan agar segera menerbitkan surat pemberhentian.

“Kita dorong secepatnya untuk membuat dan menyampaikan permohonan surat itu kepada Pak Bupati lewat BPMD. Harapannya agar tidak terlalu lama terkait dengan SK pemberhentian Kades,” terangnya.

Sekedar informasi, desakan agar Kades Z-Z mundur menguap setelah sang kades tepergok nyelonong ke rumah perempuan bersuami, pada Minggu dinihari, 7 Februari 2021 lalu.

Perbuatan asusila terhadap warganya itu diketahui suami si perempuan dan memicu kemarahan warga. Puncaknya, Minggu (21/2/2021) warga melurug kantor desa menuntut sang kades segera mundur. (*)



Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal