Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2021 12:26 WIB

Tersandung Kasus Asusila, Kades di Kejayan Mundur


					Tersandung Kasus Asusila, Kades di Kejayan Mundur Perbesar

KEJAYAN-PANTURA7.com, Setelah didesak warga untuk mundur dari jabatannya, Kepala Desa (Kades) Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Z-Z, akhirnya bersedia mundur. Sang kades mundur akibat tersandung kasus asusila.

Pengunduran diri Kades Z-Z diumumkan ke publik, Senin (22/02/2021), yang tertuang dalam surat pernyataan. Surat itu ditandatangani oleh sang kades diatas materai Rp 10 ribu.

Dalam surat pernyataan itu, Kades Z-Z menyatakan mengundurkan diri dari Kepala Desa karena alasan kesehatan. Kades mengaku, pengunduran diri dilakukan atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan pihak manapun.

Camat Kejayan, M Agus Mashadi mengatakan, dengan sikap kades yang legowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa, maka masyarakat dihimbau untuk tidak lagi melakukan euforia berlebihan.

“Kalau nanti ada masyarakat yang tetap melakukan euforia atau tindakan sejenisnya, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak kepolisian,” kata Camat Agus, Senin (22/2/2021).

Untuk pelayanan sementara, sambung Camat, akan dilayani oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa setempat. Sementara Badan Perwakilan Desa (BPD), akan berkirim surat ke Bupati Pasuruan agar segera menerbitkan surat pemberhentian.

“Kita dorong secepatnya untuk membuat dan menyampaikan permohonan surat itu kepada Pak Bupati lewat BPMD. Harapannya agar tidak terlalu lama terkait dengan SK pemberhentian Kades,” terangnya.

Sekedar informasi, desakan agar Kades Z-Z mundur menguap setelah sang kades tepergok nyelonong ke rumah perempuan bersuami, pada Minggu dinihari, 7 Februari 2021 lalu.

Perbuatan asusila terhadap warganya itu diketahui suami si perempuan dan memicu kemarahan warga. Puncaknya, Minggu (21/2/2021) warga melurug kantor desa menuntut sang kades segera mundur. (*)



Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal