Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2021 09:48 WIB

Pelaku Penganiayaan Diduga ODGJ, Ini Pengakuan Puteranya


					Pelaku Penganiayaan Diduga ODGJ, Ini Pengakuan Puteranya Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Penganiayaan dan pemberatan (anirat) yang dilakukan Djumali (63) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo terhadap Satro (67) saudara ipar pelaku disayangkan keluarga pelaku.

Hal itu disampaikan Mardi, anak pelaku saat ditemui di ruang tunggu Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Selasa (16/2/2021) kemarin ketika menunggu ayahnya diperiksa penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Mardi mengakui, sejatinya ayahnya memang memiliki gangguan kejiwaan atau disebut Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) sejak dua bulan terakhir. Kebiasaan sehari-harinya pun masih terbilang normal, jika ada tamu ke rumahnya, pelaku biasanya turut menemani bahkan sampai membuatkan kopi.

“Gangguan kejiwaan bukan karena faktor kecelakaan atau memiliki masalah pribadi. Tapi dua bulan terakhir bapak saya senang wiridan sampai berjam-jam, dari situlah kadang-kadang dia ngomong sendirian,” kata Mardi yang ditemani istrinya.

Perihal pembacokan, Mardi mengakui menyayangkan peristiwa tersebut karena korban dan istrinya sudah ia anggap layaknya orang tuanya sendiri. Sedangkan untuk motif pembacokan, kata dia, memang pelaku mengaku kalau dirinya dibunuh korban.

“Kalau untuk masalah (antara pelaku dan korban) memang tidak ada masalah sama sekali, hanya pengakuannya ke saya dia bilang mendengar bisikan kalau saya dibunuh. Celurit yang digunakan membacok, itu biasanya dibuat untuk potong rumput,” ungkap pria satu anak ini.

Sekadar informasi, pembacokan di Desa Betek terjadi Senin (15/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami tujuh luka sobekan di bagian mulut dan lengan tangan kirinya.

Akibat luka tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan. Rabu (17/2/2021) korban meninggal dunia usai banyak kehilangan darah saat menjalani operasi pembersihan kotoran senjata tajam. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal