Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 16 Feb 2021 04:51 WIB

Asyik Nonton TV, Warga Krucil Dibacok Tetangga


					Asyik Nonton TV, Warga Krucil Dibacok Tetangga Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Satro (67) warga Dusun Nangkaan, RT 04/RW 02, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo menjadi korban pembacokan. Ia diduga dibacok tetangganya sendiri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, Senin (15/2/2021).

Informasi yang diperoleh, penganiayaan disertai pemberatan (Anirat) menggunakan senjata tajam (sajam) berupa celurit dilakukan Djumali (63), tetangga Satro. Akibatnya, korban mendapatkan beberapa luka bacok di bagian tubuh bagian atas.

Kapolsek Krucil, AKP Abdul Wakhid menjelaskan, pembacokan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban sedang asyik menonton televisi (TV). Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah korban, kemudian langsung membacok Satro.

“Setelah masuk ke rumah korban, pelaku ini spontan langsung membacok korban. Akibat bacokan itu korban mendapat luka di bagian mulut dan lengan kirinya,” kata Kapolsek Krucil, Selasa (16/2/2021).

Kapolsek menambahkan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan untuk dirawat. Sedangkan pelaku diamankan warga kemudian dilimpahkan ke Polres Probolinggo.

“Kami juga menyita barang bukti (BB) berupa celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” ungkap kapolsek saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Sementara dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian, pelaku sering didapati marah-marah tidak jelas dan bahkan terkadang mengancam dan akan melukai warga sekitar.

“Keterangan yang kami peroleh, pelaku ini di desanya dikenal kurang waras, kadang marah-marah tidak jelas, bahkan sampai mengancam untuk melukai warga ataupun tetangganya sendiri,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal