Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Hukum & Kriminal · 7 Feb 2021 07:34 WIB

Sebulan, Polres Pasuruan Gulung 24 TSK Narkotika


					Sebulan, Polres Pasuruan Gulung 24 TSK Narkotika Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sepanjang Januari 2021, Polres Pasuruan mengungkap 19 kasus penyalagunaan narkotika. Dari belasan kasus ini, sedikitnya 24 orang ditangkap.

Menurut Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, 24 tersangka (TSK) dalam penyalahgunaan narkotika ini, rata-rata adalah pengedar sekaligus pengguna.

Dijelaskan Kapolres, barang bukti yang disita petugas dari ungkap kasus itu meliputi sabu seberat 238,16 gram, ekstasi sebanyak 5 butir dan pil logo Y sejumlah 2000 butir.

“Jadi, dari semua kasus yang kita tangani ini tidak ada yang murni pengguna, mereka ikut mengedarkan atau membantu proses pendistribusian,” kata Kapolres saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan, Minggu (07/02/2021).

Dikatakan Kapolres, ada beberapa kasus yang diproses dari pengembangan kasus narkotika ini. Bahkan ada perkara yang berkaitan dengan penggunaan bahan peledak.

“Jadi bondet yang ditemukan di TKP tersangka yang kita hadirkan pada pagi hari ini, total da 23 bondet,” beber Kapolres Rofiq.

Kapolres berharap, masyarakat ikut aktif terlibat dalam pengawasan dan pencegahan narkoba. Orang tua dan keluarga, menurutnya, harus memberikan perhatian serius agar anak-anaknya tidak terjerumus narkotika.

“Narkotika sekarang tidak mengenal pendidikan, jadi yang berpendidikan atau tidak semuanya berpotensi terpapar narkotika,” pesan Kapolres Rofik. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal