Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 11:41 WIB

Penadah Ditangkap, Motor Curian Diserahkan Pemilik


					Penadah Ditangkap, Motor Curian Diserahkan Pemilik Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan meringkus Nur Hasan (38) penadah motor curian asal Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Sebagai tindak lanjut, Polsek Kraksan kemudian mengembalikan motor curian, Senin (1/2/2021) siang.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda. M Fitroh mengatakan, asal-usul motor curian akhirnya diketahui. Motor Honda Beat warna putih merah tanpa nopol itu sebelumnya disita di rumah pelaku, Sabtu (5/12/2020) lalu.

Setelah memeriksa nomor rangka (Noka) MH1JM1111JK778670 pada motor, akhirnya diketahui pemiliknya May Fatmawati (21), mahasiswa di Kabupaten Jember, asal Desa Bedewang Kecamatan, Songgon Kabupaten Banyuwangi.

“Tindak lanjutnya, kami memeriksa nomor kendaraan tersebut ke samsat dan ternyata diketahui milik mahasiswa asal Banyuwangi. Sehingga kami langsung menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil kendaraannya,” kata Fitroh, Rabu ,(3/2/2021).

Diperoleh keterangan, korban kehilangan motor saat diparkir di kampusnya, pertengahan Oktober 2020 lalu. Akan tetapi, korban memilih tidak melaporkan peristiwa yang dialami karena diyakini kendaraannya sulit ditemukan.

“Saat kami mengamankan penadah beserta barang buktinya, petugas langsung menindaklanjuti pemeriksaan karena di saat itu juga di wilayah hukum Polsek Kraksaan memang marak pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Fitroh.

Saat ini, lanjut dia, penadah barang curian itu sedang menjalani hukuman. Berkas penahanan dan tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo untuk proses selanjutnya.

“Setelah mengetahui identitas pemilik motor, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk melacak alamat korban. Beberapa hari kemudian korban datang ke mapolsek membawa kendaraannya,” tutur Fitroh. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal