Menu

Mode Gelap
Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 11:41 WIB

Penadah Ditangkap, Motor Curian Diserahkan Pemilik


					Penadah Ditangkap, Motor Curian Diserahkan Pemilik Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan meringkus Nur Hasan (38) penadah motor curian asal Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Sebagai tindak lanjut, Polsek Kraksan kemudian mengembalikan motor curian, Senin (1/2/2021) siang.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda. M Fitroh mengatakan, asal-usul motor curian akhirnya diketahui. Motor Honda Beat warna putih merah tanpa nopol itu sebelumnya disita di rumah pelaku, Sabtu (5/12/2020) lalu.

Setelah memeriksa nomor rangka (Noka) MH1JM1111JK778670 pada motor, akhirnya diketahui pemiliknya May Fatmawati (21), mahasiswa di Kabupaten Jember, asal Desa Bedewang Kecamatan, Songgon Kabupaten Banyuwangi.

“Tindak lanjutnya, kami memeriksa nomor kendaraan tersebut ke samsat dan ternyata diketahui milik mahasiswa asal Banyuwangi. Sehingga kami langsung menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil kendaraannya,” kata Fitroh, Rabu ,(3/2/2021).

Diperoleh keterangan, korban kehilangan motor saat diparkir di kampusnya, pertengahan Oktober 2020 lalu. Akan tetapi, korban memilih tidak melaporkan peristiwa yang dialami karena diyakini kendaraannya sulit ditemukan.

“Saat kami mengamankan penadah beserta barang buktinya, petugas langsung menindaklanjuti pemeriksaan karena di saat itu juga di wilayah hukum Polsek Kraksaan memang marak pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Fitroh.

Saat ini, lanjut dia, penadah barang curian itu sedang menjalani hukuman. Berkas penahanan dan tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo untuk proses selanjutnya.

“Setelah mengetahui identitas pemilik motor, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk melacak alamat korban. Beberapa hari kemudian korban datang ke mapolsek membawa kendaraannya,” tutur Fitroh. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal