Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 11:41 WIB

Penadah Ditangkap, Motor Curian Diserahkan Pemilik


					Penadah Ditangkap, Motor Curian Diserahkan Pemilik Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Polsek Kraksaan meringkus Nur Hasan (38) penadah motor curian asal Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Sebagai tindak lanjut, Polsek Kraksan kemudian mengembalikan motor curian, Senin (1/2/2021) siang.

Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda. M Fitroh mengatakan, asal-usul motor curian akhirnya diketahui. Motor Honda Beat warna putih merah tanpa nopol itu sebelumnya disita di rumah pelaku, Sabtu (5/12/2020) lalu.

Setelah memeriksa nomor rangka (Noka) MH1JM1111JK778670 pada motor, akhirnya diketahui pemiliknya May Fatmawati (21), mahasiswa di Kabupaten Jember, asal Desa Bedewang Kecamatan, Songgon Kabupaten Banyuwangi.

“Tindak lanjutnya, kami memeriksa nomor kendaraan tersebut ke samsat dan ternyata diketahui milik mahasiswa asal Banyuwangi. Sehingga kami langsung menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil kendaraannya,” kata Fitroh, Rabu ,(3/2/2021).

Diperoleh keterangan, korban kehilangan motor saat diparkir di kampusnya, pertengahan Oktober 2020 lalu. Akan tetapi, korban memilih tidak melaporkan peristiwa yang dialami karena diyakini kendaraannya sulit ditemukan.

“Saat kami mengamankan penadah beserta barang buktinya, petugas langsung menindaklanjuti pemeriksaan karena di saat itu juga di wilayah hukum Polsek Kraksaan memang marak pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Fitroh.

Saat ini, lanjut dia, penadah barang curian itu sedang menjalani hukuman. Berkas penahanan dan tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo untuk proses selanjutnya.

“Setelah mengetahui identitas pemilik motor, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk melacak alamat korban. Beberapa hari kemudian korban datang ke mapolsek membawa kendaraannya,” tutur Fitroh. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal