Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Regional · 8 Jan 2021 09:40 WIB

Terkait Covid-19, PLN Perpanjang Dispensasi Tagihan


					Terkait Covid-19, PLN Perpanjang Dispensasi Tagihan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Terus merebaknya pandemi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo disikapi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Kraksaan memutuskan, memperpanjang pemberian dispensasi tagihan listrik.

Manager ULP PLN Rayon Kraksaan, Hendy Pranata mengatakan, adanya kepastian perpanjangan tagihan listrik tersebut, setelah pihaknya mendapat instruksi dari PLN pusat untuk kembali memperpanjang pemberian dispensasi.

“Ya kami perpanjang lagi. Seharusnya Desember ini terakhir, tapi karena ada keputusan dari pusat, dispensasinya resmi diperpanjang hingga Maret nanti,” kata Hendy, Jumat (8/1/2021).

Perpanjangan dispensasi ini, kata Hendy, tak terlepas belum berakhirnya masa pandemi Covid-19. Sehingga pihak PLN pusat kembali memberikan dispensasi kepada pelanggan agar tidak terlalu membebani perekonomian warga di tengah pandemi.

“Dengan perpanjangan ini, total selama setahun pelanggan listrik bisa memperoleh dispensasi tagihan listriknya. Untuk selanjutnya, kami masih belum bisa memastikan, karena tentunya perkembangan Covid-19 ini juga menentukan,” jelasnya.

Ketentuannya, kata Hendy, masih sama, yaitu tidak semua pelanggan mendapatkannya. Dispensasi tersebut, hanya diberikan kepada warga yang menggunakan listrik rumah tangga (R1) 450 Volt Ampere (VA), R1T (rumah tangga pengguna token) /450 VA, R1/900 VA, dan R1T/900 VA.

“Jadi tetap, penerima subsidinya sama dengan yang bulan-bulan sebelumnya, tidak ada perubahan, yang 450 VA gratis dan yang R1, R1T 900 VA 50 persen keringanannya,” tutup pria kelahiran Kabupaten Bangkalan ini. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman

13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kembangkan Potensi Daerah, PWI Probolinggo Raya Suguhkan Program ‘KOPI PAIT’

12 Juni 2025 - 18:54 WIB

Selisih Dua Hari, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Adha Hari Ini

8 Juni 2025 - 12:13 WIB

Libur Idul Adha, 29.733 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 9 Jember

7 Juni 2025 - 15:49 WIB

Idul Adha, Perajin Pisau Potong di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

5 Juni 2025 - 18:40 WIB

Bakal Dipotong, Ratusan Hewan Kurban di Probolinggo Diperiksa Kesehatannya

4 Juni 2025 - 18:04 WIB

H-2 Idul Adha, RPH Kota Probolinggo Terima 18 Pesanan Pemotongan Sapi

4 Juni 2025 - 17:18 WIB

KH. Nizar Irsyad Tutup Usia, Guru Besar UINSA Didapuk Nakhodai MUI Kota Probolinggo

3 Juni 2025 - 21:04 WIB

Trending di Regional