Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2021 06:58 WIB

Usai Minta Maaf, Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Tidak Ditahan


					Usai Minta Maaf, Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Tidak Ditahan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Probolinggo, tidak menahan 3 pemuda yang disangkakan telah melakukan penghinaan terhadap Satgas Covid-19.

Kanit IV Satreskrim Polresta Probolinggo, Iptu Joko Murdianto, saat ini ketiga terduga pelaku telah berada di rumah masing-masing. Meski demikian, Joko menjamin proses hukum masih berlanjut.

“Jadi setelah video viral itu, kami melakukan hanya tindakan untuk meredam keresahan di masyarakat. Langkah-langkah yang kami lakukan sifatnya persuasif,” kata Joko, Minggu (03/01/2021).

Ketiga pemuda itu, imbuh Joko, pada Jum’at (01/01/2021) malam, kemudian menyatakan permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, saat diinterogasi petugas di Mapolres Probolinggo Kota.

“Mereka mengakui perbuatannya, menyesal dan meminta maaf. Mereka tidak ditahan karena kami masih proses pengembangan, kami masih akan gelar perkara,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak dua hari terakhir.

Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) yang ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah patroli jalan raya.

Tak sampai 1×24 jam, para terduga pelaku akhirnya ditangkap polisi. Mereka adalah Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapt. Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Lalu Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; dan  Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal