Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 28 Des 2020 09:20 WIB

Rumah Mantan DPRD Disatroni Perampok


					Rumah Mantan DPRD Disatroni Perampok Perbesar

BANYUANYAR-PANTURA7.com, Rumah Abdul Khaliq, warga Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo disatroni perampok, Senin (28/12/2020). Dua perampok bersenjata celurit itu menggondol uang tunai Rp50 juta milik mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PAN itu.

Abdul Khaliq mengatakan, perampokan terjadi sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 dinihari. Saat itu anggota keluarganya sedang pulas tertidur.

Satu di antara dua perampok masuk ke dalam rumahnya melalui lantai dua menggunakan tangga kayu yang berada di samping rumah.

“Setelah naik ke lantai dua, langsung masuk dari jendela, setelah itu ke kamar saya dan mengambil uang yang baru saya ambil dari bank sebesar Rp50 juta. Kebetulan uang itu saya taruh di dalam tas dan diletakkan di atas meja,” katanya.

Aksi kedua pelaku, kata Abdul Khaliq, sempat terekam Camera Circuit Television (CCTV) yang dipasang di depan dan belakang tempat parkir. Pelaku, kata dia, keluar dari rumahnya melalui pintu belakang kemudian pergi kabur ke arah persawahan yang ditanami tebu.

“Sebelum masuk ke rumah, pelaku sempat menutup tiga CCTV di tempat parkir. CCTV pertama memang mengarah ke areal tebu di belakang rumah dan satunya mengarah ke sekitar tempat parkir. Ketiga CCTV ini lalu ditutup dengan handuk sebelum pelaku naik ke lantai dua,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, petugas dari Inafis Polres Probolinggo beserta anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuanyar masih melangsungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal