Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Hukum & Kriminal · 27 Des 2020 02:10 WIB

Tempat Nongkrong Digerebek, Belasan Motor Bodong Disita


					Tempat Nongkrong Digerebek, Belasan Motor Bodong Disita Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Kraksaan dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menggerebek tempat nongkrong di wilayah setempat, Minggu (27/12/2020) dini hari. Hasilnya, belasan sepeda motor yang sudah dimodifikasi ala motor balap disita.

Belasan sepeda motor yang disita itu terdapat di dua titik, yakni di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan dan di Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasca disita, motor bodong itu dibawa Pos Pengamanan (Pospam) Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Di dua lokasi, kami dapati kendaraan bermotor modifikasi kendaraan balap. Kami amankan untuk meminimalkan angka pencurian dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto.

Menurut Sujianto, selain sudah dimodifikasi ala motor balap jalanan dengan knlapot obrong dan kedua roda tipis, 15 unit motor tersebut juga tak satupun dilengkapi nomor polisi (Nopol) serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Karena sudah dirubah dari standar, akhirnya kami minta untuk mengembalikan ke setelan awal jika ingin membawa pulang kendaraannya. Mereka ini kebanyakan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Karena tak ingin terkecoh, sambung Sujianto, pengerjaan untuk mengembalikan kendaraan ke standar awal harus dilakukan di Pos Pengamanan. Pemilik motor juga tidak diperbolehkan membawa kembali knalpot ataupun ban produk modifikasi.

“Setelah sepeda motor sudah kembali ke setelan awal, mereka dipersilahkan kembali ke rumahnya masing-masing dan knalpot beserta ban sitaan langsung dibawa ke mapolsek,” tutup mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Sekedar informasi, sepanjang tahun 2020, terjadi 606 kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo dan 65 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tahun 2020 tercatat ada 15 kasus. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal