Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 8 Des 2020 12:43 WIB

Layani ‘Sing-song’ Ditengah Pandemi, Tempat Karaoke Ditutup


					Layani ‘Sing-song’ Ditengah Pandemi, Tempat Karaoke Ditutup Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Petugas Gabungan dari Satpol PP dan Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menutup salah satu tempat karaoke yang dinilai melanggai aturan, Selasa (8/12/2020) siang.

Penutupan tempat karaoke tersebut sebagai tindaklanjut instruksi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari untuk menghentikan segala bentuk kegiatan yang mengundang keramaian. Tujuannya, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Sapol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, penutupan tempat karaoke dilakukan setelah pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas) sekitar. Warga resah lantaran tempat hiburan itu masih beroperasi meski pandemi.

“Tempat itu cenderung ugal-ugalan dalam menerapkan protokol kesehatan. Sementara pengunjungnya dari luar daerah. Kami tidak ingin ada klaster baru di tempat hiburan ini. Sebagai antisipasi ditutup sementara waktu,” kata Budi Utomo.

Penutupan imbuh Budi, dilakukan dengan menyegel pintu tempat tersebut. Selama ditutup sementara, Budi memastikan bahwa pengawasan dan pemantauan akan tetap dilakukan.

“Kalau masih beroperasi kedepannya mau tidak mau harus terima konsekuensinya. Apalagi tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin,” tutur mantan PJ Kades Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini.

Sementara itu, Camat Paiton, Mohamad Ridwan menjelaskan, tempat tersebut tidak hanya menyediakan ruang karaoke yang beroperasi non-stop, melainkan juga kamar kos.

“Beroperasinya mulai dari siang hingga malam hari,” ujar mantan Camat Kraksaan ini menjelaskan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal