Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 8 Des 2020 12:43 WIB

Layani ‘Sing-song’ Ditengah Pandemi, Tempat Karaoke Ditutup


					Layani ‘Sing-song’ Ditengah Pandemi, Tempat Karaoke Ditutup Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Petugas Gabungan dari Satpol PP dan Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menutup salah satu tempat karaoke yang dinilai melanggai aturan, Selasa (8/12/2020) siang.

Penutupan tempat karaoke tersebut sebagai tindaklanjut instruksi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari untuk menghentikan segala bentuk kegiatan yang mengundang keramaian. Tujuannya, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Sapol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, penutupan tempat karaoke dilakukan setelah pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas) sekitar. Warga resah lantaran tempat hiburan itu masih beroperasi meski pandemi.

“Tempat itu cenderung ugal-ugalan dalam menerapkan protokol kesehatan. Sementara pengunjungnya dari luar daerah. Kami tidak ingin ada klaster baru di tempat hiburan ini. Sebagai antisipasi ditutup sementara waktu,” kata Budi Utomo.

Penutupan imbuh Budi, dilakukan dengan menyegel pintu tempat tersebut. Selama ditutup sementara, Budi memastikan bahwa pengawasan dan pemantauan akan tetap dilakukan.

“Kalau masih beroperasi kedepannya mau tidak mau harus terima konsekuensinya. Apalagi tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin,” tutur mantan PJ Kades Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini.

Sementara itu, Camat Paiton, Mohamad Ridwan menjelaskan, tempat tersebut tidak hanya menyediakan ruang karaoke yang beroperasi non-stop, melainkan juga kamar kos.

“Beroperasinya mulai dari siang hingga malam hari,” ujar mantan Camat Kraksaan ini menjelaskan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal