Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Pemerintahan · 23 Nov 2020 13:00 WIB

Hanya Digaji Rp 2,6 Juta, Perangkat Desa di Pasuruan Wadul Dewan


					Hanya Digaji Rp 2,6 Juta, Perangkat Desa di Pasuruan Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Pasuruan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (23/11/2020) siang. Mereka mempertanyakan kenaikan gaji yang sempat diusulkan ke legislatif beberapa bulan lalu.

Dalam audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji mengatakan, pendapatan yang terima saat ini sebesar Rp. 2,6 juta, belum bisa menyejahterakan perangkat desa.

“Dibandingkan dengan UMK Kabupaten Pasuruan sekarang, terpaut jauhnya nilainya. Kami datang ke sini, untuk mempertanyakan kejelasan kenaikan tunjangan yang kami usulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, gaji yang diperoleh perangkat desa dari penghasilan tetap (siltap) senilai Rp 2,02 juta per bulan, ditambah tunjangan sebesar Rp 650 ribu per bulan, sehingga jika ditotal nilainya sekitar Rp 2,6 juta.

“Gaji senilai Rp 2,6 juta itu, belum dipotong iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar. Apabila dihitung, pendapatan kami sangat minim, apalagi kami menerimanya setiap tiga bulan sekali bahkan bisa sampai empat bulan sekali,” keluh dia.

Sonhaji berharap, ada kenaikan tunjangan bagi aparatur desa sebesar Rp 850 ribu per pulan. Sehingga, papar dia, tunjangan yang akan mereka terima senilai Rp 1,5 juta per bulan diluar siltap.

“Kami berharap, wakil rakyat serius mendukung kenaikan tunjangan kami. Ada lebih dari 3 ribu aparatur desa yang menunggu jawaban legislatif atas permohonan kami,” imbuhnya.

Menanggapi wadul tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyatakan mendukung tuntutan kenaikan tunjangan itu. Bahkan klaimnya, sebelumnya ia sudah terpikir untuk mengusahakan kenaikan tunjangan perangkat desa.

“Kami meminta agar aparatur desa bersabar, karena usulan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dilain pihak, Anggota komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono meminta kepada rekan-rekan di Komisi 1 agar serius memperjuangkan kenaikan tunjangan bagi aparatur desa.

Rudi mengatakan, bahwa beban kerja aparatur desa yang ditanggung mereka terbilang berat. Dengan tunjangan yang besar, diharapkan akan berpengaruh dengan kinerja aparatur desa.

“Apalagi UMK sudah naik. Jadi harus benar-benar diperjuangkan,” jelas mantan aktivis anti korupsi itu. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan