Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 30 Okt 2020 07:04 WIB

Pabrik Rokok di Paiton Segera Dilaporkan ke Polda Jatim


					Pabrik Rokok di Paiton Segera Dilaporkan ke Polda Jatim Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, PT. Secco Nusantara di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, terancam berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini tak lepas dari rencana lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk melaporkan pabrik rokok itu ke polisi.

Wacana pelaporan pabrik rokok yang menjadi mitra perusahaan rokok ternama, PT. Gudang Garam, itu dihembuskan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo. Pelaporan itu didasarkan oleh sejumlah hal.

Pertama soal ketidakterbukaan hasil rapid test dan swab massal karyawan dalam kasus klaster pabrik rokok, lalu dugaan adanya mal praktek dan mal administrasi di perusahan, serta kebijakan sepihak perusahaan yang ‘merumahkan’ karyawan dengan alasan terdampak Covid-19.

“Juga dugaan ada intervensi perusahaan kepada karyawan untuk membuat surat pengunduran diri, dengan dalih karena karyawan melangggar peraturan perusahaan,” terang Humas LIRA Kabupaten Probolinggo, Noval Yulianto, Jum’at (30/10/2020).

Sebelum berencana mempolisikan PT. Secco Nusantara, LIRA Kabupaten Probolinggo sempat melayangkan audiensi ke pihak pabrik, dengan maksud memaparkan sejumlah temuannya. Sayang, permintaan audiensi itu bertepuk sebelah tangan.

“Terimakasih sudah tidak mau menerima kami untuk audiensi, kami mengalah, kami akan pulang. Tapi dalam beberapa hari kedepan, kita akan bertemu lagi,” ancam Noval.

Sementara dihubungi terpisah, Kasi PGA dan Keuangan PT. Secco Nusantara, Ahmad Nur Susilo yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), belum memberikan jawaban. Sementara telfon selulernya, tidak aktif saat dihubungi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 310 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal