Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Nasional · 23 Okt 2020 14:36 WIB

Penanganan Covid-19 Melalui Progam JKN Telan Anggaran Rp 87 T


					Penanganan Covid-19 Melalui Progam JKN Telan Anggaran Rp 87 T Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama pandemi Covid-19, telah menyedot anggaran sebesar Rp 87,55 triliun. Dari jumlah itu, Rp 3 triliun atau 3,4 persen dialokasikan untuk bantuan iuran JKN.
 
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, dalam media workshop yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, selama dua hari, Kamis-Jum’at, (22-23/10/2020).
 
“Pemerintah pusat telah menggerojok anggaran untuk program JKN dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun,” terang Yustinus.
 
Belanja penanganan, menurut Yustinus, menelan anggaran terbanyak dalam program JKN Covid-19, yakni Rp 65,8 triliun, disusul insentif perpajakan bidang eksehatan yang angkanya menyentuh nominal Rp 9,05 triliun. 
 
“Lalu insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan 3,4 persen atau Rp 3 triliun dialokasikan untuk bantuan iuran JKN bidang kesehatan,” paparnya.
 
Untuk kesinambungan program tersebut, imbuh Yustinus, ekosistem JKn harus diperbaiki dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial yang mengikat dan wajib.
 
“Kedua, manfaat yang dijamin adalah kebutuhan dasar kesehatan dengan kelas rawat inap yang standar. Terakhir revisi iuran, sehingga manfaat tarif layanan bermanfaat secara konsisten dan regular,” pungkasnya.
 
Sementara, pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyebut sejauh ini kinerja BPJS Kesehatan sebagai bagian dari JKN sudah cukup profesional. Ia berharap, peserta dapat menjadi sumber utama pembiayaan melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan.
 
“Jadi, pengurus BPJS harus smart, kreatif dan berorientasi pelayanan. Yang tak kalah penting, jangan sampai BPJS Kesehatan menjadi lingkaran korban korupsi yang dapat menghancurkan keberlangsungan lembaganya sendiri,” wanti Agus. (*)



Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

1 Mei 2025 - 16:06 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Bromo Marathon Kembali Digelar pada September 2025, Ratusan Peserta Sudah Mendaftar

26 April 2025 - 16:21 WIB

AMSI Jatim Gelar Rakerwil, Bahas Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber

24 April 2025 - 12:08 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Gus Hilman Dicurhati soal Infrastruktur hingga Pelajar Putus Sekolah

21 April 2025 - 19:17 WIB

Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal

19 April 2025 - 16:29 WIB

Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Lumajang Belum Terpetakan

14 April 2025 - 14:03 WIB

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Trending di Nasional