Menu

Mode Gelap
Bandara Notohadinegoro Kembali beroperasi, Tiket Jember–Jakarta Hanya Rp1,3 Jutaan Momentun Kemerdekaan, 217 Tahanan Rutan Kraksaan Hirup Udara Bebas Perdana, Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Dari Angkut Rumput, Gelindingan Jadi Ajang Balap HUT RI ke-80 di Pasuruan Hadiah Kemerdekaan ke-80 RI, Warga Jember Kini Bisa Terbang Langsung ke Jakarta Kado Kemerdekaan bagi Warga Probolinggo, Jalan Krucil–Tambelang Kini Mulus

Nasional · 23 Okt 2020 14:36 WIB

Penanganan Covid-19 Melalui Progam JKN Telan Anggaran Rp 87 T


					Penanganan Covid-19 Melalui Progam JKN Telan Anggaran Rp 87 T Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama pandemi Covid-19, telah menyedot anggaran sebesar Rp 87,55 triliun. Dari jumlah itu, Rp 3 triliun atau 3,4 persen dialokasikan untuk bantuan iuran JKN.
 
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, dalam media workshop yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, selama dua hari, Kamis-Jum’at, (22-23/10/2020).
 
“Pemerintah pusat telah menggerojok anggaran untuk program JKN dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun,” terang Yustinus.
 
Belanja penanganan, menurut Yustinus, menelan anggaran terbanyak dalam program JKN Covid-19, yakni Rp 65,8 triliun, disusul insentif perpajakan bidang eksehatan yang angkanya menyentuh nominal Rp 9,05 triliun. 
 
“Lalu insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan 3,4 persen atau Rp 3 triliun dialokasikan untuk bantuan iuran JKN bidang kesehatan,” paparnya.
 
Untuk kesinambungan program tersebut, imbuh Yustinus, ekosistem JKn harus diperbaiki dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial yang mengikat dan wajib.
 
“Kedua, manfaat yang dijamin adalah kebutuhan dasar kesehatan dengan kelas rawat inap yang standar. Terakhir revisi iuran, sehingga manfaat tarif layanan bermanfaat secara konsisten dan regular,” pungkasnya.
 
Sementara, pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyebut sejauh ini kinerja BPJS Kesehatan sebagai bagian dari JKN sudah cukup profesional. Ia berharap, peserta dapat menjadi sumber utama pembiayaan melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan.
 
“Jadi, pengurus BPJS harus smart, kreatif dan berorientasi pelayanan. Yang tak kalah penting, jangan sampai BPJS Kesehatan menjadi lingkaran korban korupsi yang dapat menghancurkan keberlangsungan lembaganya sendiri,” wanti Agus. (*)



Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perdana, Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka

17 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Hadiah Kemerdekaan ke-80 RI, Warga Jember Kini Bisa Terbang Langsung ke Jakarta

17 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

4 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

4 Agustus 2025 - 09:54 WIB

KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU

3 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

1 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Trending di Nasional