Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kesehatan · 23 Jul 2020 05:04 WIB

Tanpa Sebab, Rapid Test bagi Warga Rowogempol Ditunda


					Tanpa Sebab, Rapid Test bagi Warga Rowogempol Ditunda Perbesar

LEKOK-PANTURA7.com, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, menunda rapid test massal di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, yang sedianya dilakukan hari ini, Kamis (23/7/2020). Anehnya, penundaan tes cepat deteksi virus korona itu tanpa alasan.

Kepala Desa (Kades) Rowogempol, Muhammad membenarkan rapid test massal itu ditunda. Ia mendapat kabar penundaan rapid test bagi warganya pada Rabu (22/7/2020) sore dari Camat Lekok, Fauzan.

“Kemarin dihubungi pak camat, katanya rapid test hari ini ditunda. Masih belum tahu kapan akan dilanjutkan,” kata Muhammad.

Menurut Muhammad, ia hanya diberi kabar soal penundaan namun tidak dijelaskan penyebab rapid test ditunda. “Hanya dikabari soal penundaan saja, alasannya kenapa saya juga tidak tahu,” paparnya.

Warga Desa Rowogempol yang akan dirapid test, dijelaskan Muhammad, meliputi warga yang berdiam di 4 dusun. Yakni Dusun Rowo, Manding, Krajan Utara dan Gesing. Mereka dinilai terlibat langsung dalam perebutan jasad Covid-19.

“Jadi tidak semua. Disini kan ada sembilan dusun, namun hanya warga empat dusun yang diambil untuk rapid test,” tandas Muhammad.

Dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, penundaan rapid test di Desa Rowogempol merupakan arahan pimpinan setelah berkoordinasi dengan instansi samping.

“Rapid test ditunda setelah Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan melihat situasi dan kondisi ( di Desa Rowogempol). Penundaan ini berdasarkan arahan pimpinan,” papar Anang.

Diketahui, perampasan jasad Covid-19 terjadi pada Kamis, (16/07/2020) lalu. Massa menghadang mobil ambulans yang hendak membawa jasad pasien dari RSUD Grati menuju RSUD Raden Soedarsono Kota Pasuruan, guna proses pemulasaran.

Warga lantas membawa jasad pasien Covid-19, Abdur Rozak (29), ke masjid untuk disalati, lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat tanpa protokol kesehatan. Bahkan jasad dikeluarkan dari peti dan dimakamkan layaknya orang meninggal pada umumnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional