Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Kesehatan · 23 Jul 2020 05:04 WIB

Tanpa Sebab, Rapid Test bagi Warga Rowogempol Ditunda


					Tanpa Sebab, Rapid Test bagi Warga Rowogempol Ditunda Perbesar

LEKOK-PANTURA7.com, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, menunda rapid test massal di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, yang sedianya dilakukan hari ini, Kamis (23/7/2020). Anehnya, penundaan tes cepat deteksi virus korona itu tanpa alasan.

Kepala Desa (Kades) Rowogempol, Muhammad membenarkan rapid test massal itu ditunda. Ia mendapat kabar penundaan rapid test bagi warganya pada Rabu (22/7/2020) sore dari Camat Lekok, Fauzan.

“Kemarin dihubungi pak camat, katanya rapid test hari ini ditunda. Masih belum tahu kapan akan dilanjutkan,” kata Muhammad.

Menurut Muhammad, ia hanya diberi kabar soal penundaan namun tidak dijelaskan penyebab rapid test ditunda. “Hanya dikabari soal penundaan saja, alasannya kenapa saya juga tidak tahu,” paparnya.

Warga Desa Rowogempol yang akan dirapid test, dijelaskan Muhammad, meliputi warga yang berdiam di 4 dusun. Yakni Dusun Rowo, Manding, Krajan Utara dan Gesing. Mereka dinilai terlibat langsung dalam perebutan jasad Covid-19.

“Jadi tidak semua. Disini kan ada sembilan dusun, namun hanya warga empat dusun yang diambil untuk rapid test,” tandas Muhammad.

Dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, penundaan rapid test di Desa Rowogempol merupakan arahan pimpinan setelah berkoordinasi dengan instansi samping.

“Rapid test ditunda setelah Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan melihat situasi dan kondisi ( di Desa Rowogempol). Penundaan ini berdasarkan arahan pimpinan,” papar Anang.

Diketahui, perampasan jasad Covid-19 terjadi pada Kamis, (16/07/2020) lalu. Massa menghadang mobil ambulans yang hendak membawa jasad pasien dari RSUD Grati menuju RSUD Raden Soedarsono Kota Pasuruan, guna proses pemulasaran.

Warga lantas membawa jasad pasien Covid-19, Abdur Rozak (29), ke masjid untuk disalati, lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat tanpa protokol kesehatan. Bahkan jasad dikeluarkan dari peti dan dimakamkan layaknya orang meninggal pada umumnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan