Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Kesehatan · 18 Jul 2020 16:26 WIB

Lima Terduga Provokator Lekok Ditangkap Polisi


					Lima Terduga Provokator Lekok Ditangkap Polisi Perbesar

LEKOK-PANTURA7.com, Insiden perampasan jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang. Polisi mengusut kejadian tersebut, bahkan telah meringkus 5 orang yang diduga sebagai provokator aksi.

“Kami telah mengatakan lima orang dan status mereka masih sebagai saksi. Namun pasti ada yang akan menjadi tersangka,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman saat ditemui di Mapolres, Sabtu (18/7/2020) petang.

Kapolres menambahkan, awalnya polisi hanya memiliki mengamankan 2 orang pada Jum’at (17/7/2020) malam. Jumlah warga yang ditangkap lalu bertambah setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan.

Dikatakan Kapolres, peran mereka berbeda-beda. Ada yang merebut dan membuka peti jenazah saat proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rowogempol, ada juga yang membuang peti.

“Namun mereka ngakunya hanya ikut-ikutan saja, karena terprovokasi katanya,” Kapolres menegaskan.

Seluruh warga yang ditangkap, menurut Kapolres, semuanya warga Desa Rowogempol. Menariknya, tak satupun dari mereka yang berstatus sebagai keluarga pasien meninggal. “Bukan, orang luar itu,” tandas dia.

Insiden perampasan jasad Abdur Rozak (29) ini terjadi pada Kamis, (16/0720) lalu. Massa menghadang mobil ambulans yang hendak membawa jasad pasien dari RSUD Grati menuju RSUD Raden Soedarsono Kota Pasuruan, guna proses pemulasaran.

Warga lantas membawa jasad Abdur Rozak ke masjid untuk disalati, lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat tanpa protokol kesehatan. Bahkan jasad dikeluarkan dari peti dan dimakamkan layaknya orang meninggal pada umumnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan