Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kesehatan · 18 Jul 2020 16:26 WIB

Lima Terduga Provokator Lekok Ditangkap Polisi


					Lima Terduga Provokator Lekok Ditangkap Polisi Perbesar

LEKOK-PANTURA7.com, Insiden perampasan jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang. Polisi mengusut kejadian tersebut, bahkan telah meringkus 5 orang yang diduga sebagai provokator aksi.

“Kami telah mengatakan lima orang dan status mereka masih sebagai saksi. Namun pasti ada yang akan menjadi tersangka,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman saat ditemui di Mapolres, Sabtu (18/7/2020) petang.

Kapolres menambahkan, awalnya polisi hanya memiliki mengamankan 2 orang pada Jum’at (17/7/2020) malam. Jumlah warga yang ditangkap lalu bertambah setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan.

Dikatakan Kapolres, peran mereka berbeda-beda. Ada yang merebut dan membuka peti jenazah saat proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rowogempol, ada juga yang membuang peti.

“Namun mereka ngakunya hanya ikut-ikutan saja, karena terprovokasi katanya,” Kapolres menegaskan.

Seluruh warga yang ditangkap, menurut Kapolres, semuanya warga Desa Rowogempol. Menariknya, tak satupun dari mereka yang berstatus sebagai keluarga pasien meninggal. “Bukan, orang luar itu,” tandas dia.

Insiden perampasan jasad Abdur Rozak (29) ini terjadi pada Kamis, (16/0720) lalu. Massa menghadang mobil ambulans yang hendak membawa jasad pasien dari RSUD Grati menuju RSUD Raden Soedarsono Kota Pasuruan, guna proses pemulasaran.

Warga lantas membawa jasad Abdur Rozak ke masjid untuk disalati, lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat tanpa protokol kesehatan. Bahkan jasad dikeluarkan dari peti dan dimakamkan layaknya orang meninggal pada umumnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional