Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 19 Jun 2020 09:14 WIB

Pemkab Probolinggo Akan Batasi Jumlah Kunjungan Wisata saat New Normal


					Pemkab Probolinggo Akan Batasi Jumlah Kunjungan Wisata saat New Normal Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud), meminta para pelaku wisata segera menyesuaikan dengan tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’, sebelum objek wisata dibuka kembali.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Dian Cahyo Prabowo menilai, istilah New Normal sejauh ini disalahartikan oleh para pelaku wisata. Akibatnya, banyak destinasi wisata yang sudah dibuka meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Persiapan yang harus dilakukan menghadapi New Normal itu, seperti kebersihan lingkungan wisata, mematuhi protokol kesehatan dalam melayani wisatawan. Seperti adanya tempat cuci tangan, tisu dan hand sanitizer,” kata Dian Cahyo, Jum’at (19/6/2020).

Selain itu, lanjut Dian Cahyo, pelaku wisata juga harus menyiapkan rambu-rambu atau peringatan terhadap wisatawan. Seperti pampangan banner yang bertujuan mengingatkan para pengunjung untuk selalu memakai masker jika hendak berkunjung.

“Pada intinya segala protokol kesehatan sudah disiapkan. Jika hendak masuk ke tempat wisata, sebelum membeli karcis masuk, terlebih dahulu dianjurkan cuci tangan, pakai masker, disemprot desinfektan dan yang paling penting jaga jarak,” terangnya.

Ia melanjutkan, jika protokol kesehatan sudah dilakukan maka destinasi wisata bisa dibuka kembali. Namun paparnya, pelaku wisata harus mampu mengontrol jumlah wisatawan yang sedang berkunjung.

“Jadi nanti juga ada batasan bagi pengunjung. Contohnya, jika kuota pengunjung di wisata Pantai Bentar seribu orang, maka harus setengahnya dan harus ada batasan waktunya. Biar bisa bergantian dengan pengunjung yang lain,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan