Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 19 Jun 2020 09:14 WIB

Pemkab Probolinggo Akan Batasi Jumlah Kunjungan Wisata saat New Normal


					Pemkab Probolinggo Akan Batasi Jumlah Kunjungan Wisata saat New Normal Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud), meminta para pelaku wisata segera menyesuaikan dengan tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’, sebelum objek wisata dibuka kembali.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Dian Cahyo Prabowo menilai, istilah New Normal sejauh ini disalahartikan oleh para pelaku wisata. Akibatnya, banyak destinasi wisata yang sudah dibuka meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Persiapan yang harus dilakukan menghadapi New Normal itu, seperti kebersihan lingkungan wisata, mematuhi protokol kesehatan dalam melayani wisatawan. Seperti adanya tempat cuci tangan, tisu dan hand sanitizer,” kata Dian Cahyo, Jum’at (19/6/2020).

Selain itu, lanjut Dian Cahyo, pelaku wisata juga harus menyiapkan rambu-rambu atau peringatan terhadap wisatawan. Seperti pampangan banner yang bertujuan mengingatkan para pengunjung untuk selalu memakai masker jika hendak berkunjung.

“Pada intinya segala protokol kesehatan sudah disiapkan. Jika hendak masuk ke tempat wisata, sebelum membeli karcis masuk, terlebih dahulu dianjurkan cuci tangan, pakai masker, disemprot desinfektan dan yang paling penting jaga jarak,” terangnya.

Ia melanjutkan, jika protokol kesehatan sudah dilakukan maka destinasi wisata bisa dibuka kembali. Namun paparnya, pelaku wisata harus mampu mengontrol jumlah wisatawan yang sedang berkunjung.

“Jadi nanti juga ada batasan bagi pengunjung. Contohnya, jika kuota pengunjung di wisata Pantai Bentar seribu orang, maka harus setengahnya dan harus ada batasan waktunya. Biar bisa bergantian dengan pengunjung yang lain,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan