Menu

Mode Gelap
Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

Hukum & Kriminal · 14 Jun 2020 10:03 WIB

Kelabui Pedagang via FB, 4 Sekawan Diringkus


					Kelabui Pedagang via FB, 4 Sekawan Diringkus Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Dringu, Kabupaten Probolinggo, meringkus 4 pria yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan. Empat sekawan ini dibekuk petugas, pada Minggu (13/6/2020) dinihari, sekitar pukul 00.20 Wib.

Keempat pelaku adalah, Dodik Redi Efendi (35) warga RT 07 RW 01 Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, dan Muktasim (37) warga RT 02 RW 04 Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Lalu Rahman (43) warga RT 07 RW 06, Desa Suko, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo dan pelaku terakhir adalah Misto (45) warga RT 01 RW 01 Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kapolsek Dringu, Iptu Taufiq Hidayat mengatakan, korban komplotan inuI adalah para pedagang yang berasal dari luar Probolinggo. Yakni Abdullah Fahmi (32) dan Tikno (26) asal Bondowoso, Adnan Muttaqin (19) asal Lumajang dan Adi Lesta Logo asal Pasuruan.

Menurut Kapolsek, modus yang dilakukan para pelaku yakni mereka menghubungi para korban melalui facebook (FB) dengan dalih untuk transaksi jual beli barang. Mereka lantas mengajak korban transaksi secara langsung.

“Mereka beraksi di empat lokasi berbeda, yaitu depan pasar Mantong Desa Kalirejo, depan Pasar Dringu, di depan mebel antik di desa Tamansari dan di depan gudang bekas di Desa Maranggonlawang,” kata Kapolsek.

Saat transaksi, papar Kapolsek, barang-barang milik korban diangkut oleh pelaku ke mobilnya. Lalu korban diminta ikut dari belakang, namun kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk kabur.

“Selain empat pelaku, kami juga menyita barang bukti diantaranya tiga dos minyak goreng, satu sak gula pasir berisi 10,5 kilogram dan satu mobil pikap. Barang bukti ini sisanya saja, sebagian sudah dijual pelaku,” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal