Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Kesehatan · 27 Apr 2020 09:26 WIB

Sempat Kabur, Santri asal Curahsawo Akhirnya Bersedia Dikarantina


					Sempat Kabur, Santri asal Curahsawo Akhirnya Bersedia Dikarantina Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Proses karantina terhadap JR (16) remaja asal Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang diduga positif terjangkit Covid-19, dibumbui drama. Sempat kabur, JR akhirnya bersedia dikarantina oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.

“Tadi pagi anaknya (JR, red) sudah diantar sama bapaknya ke sebuah hotel di Gending. Dan tadi siang, yang bersangkutan langsung kami bawa ke hotel di daerah Tongas untuk penanganan lebih lanjut,” kata Koordinator Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto Irwanto, Senin (27/4/2020).

Langkah yang akan diambil Tim Satgas nantinya, lanjut Ugas, selain mengkarantina pasien yang merupakan santri di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Kabupaten Magetan itu, juga sesegera mungkin akan dilakukan tes swab.

“Semoga saja hasilnya negatif. Sekarang pasien sudah menjalani karantina, kondisinya juga baik,” tutur pria yang juga Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Terkait kaburnya pasien dan keluarganya saat akan dijemput Tim Satgas, sambung Ugas, kemungkinan hal itu terjadi karena miskomunikasi saja, sehingga mereka memilih menghindar. “Tapi Alhamdulillah, sudah kami tangani,” ungkap dia.

Diketahui, JR bersama ayahnya FT dan anggota keluarga yang lain, tidak ada di rumah saat ia dijemput paksa oleh Tim Satgas ke rumahnya, Minggu (26/4/2020) malam. Tim Satgas yang datang bersama kepala desa setempat, gagal membawa JR.

JR menurut Tim Satgas, harus dikarantina karena menunjukkan kecenderungan reaktif, berdasarkan dua kali hasil rapid test yang dilakukan Satgas Covid-19. Dalam dua kali rapid test, JR dinyatakan positif. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

1 Mei 2025 - 16:06 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Trending di Pemerintahan