Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Gaya Hidup · 26 Apr 2020 07:17 WIB

Balap Marmut di Leces Dibubarkan, 5 Orang Diamankan


					Balap Marmut di Leces Dibubarkan, 5 Orang Diamankan Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Polsek Leces dan Koramil setempat membubarkan giat balap marmut atau kelinci yang dilakukan oleh segerombolan warga di Dusun Koong, Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (26/4/2020) malam.

Tak hanya membubarkan adu cepat satwa, juga menciduk 5 orang, 2 orang diantaranya merupakan perangkat desa yang diduga terlibat aksi balap marmut. Selain itu, petugad juga menyita sejumlah alat balap dan 3 ekor kelinci aduan.

Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka M. Eko Aprianto mengatakan, penggrebekan balap kelinci dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar yang sudah merasa resah. Terlebih balap satwaa dilakukan di bulan suci Ramadhan.

“Setelah mendapatkan informasi, ternyata benar adanya. Di bulan puasa dan mewabahnya Covid-19, warga tidak memperdulikan apa yang sudah menjadi anjuran pemerintah,” kata Apri, Minggu (26/4/2020).

Selain mengamankan beberapa orang dan alat-alat balap kelinci, lanjut Apri, pihaknya juga menyita barang bukti (BB) berupa pengeras suara (Sound sistem) yang digunakan dalam balap kelinci tersebut.

“Barang bukti yang sudah kami sita, langsung kami bawa ke Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan. Kami lakukan tindakan untuk Kamtibmas dan anjuran dari pemerintah untuk sosial distancing atau jaga jarak,” tutur dia.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Apri menambahkan, sejatinya di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat lebih dari 5 orang. Akan tetapi, menurutnya, saat petugas datang banyak orang yang berhasil meloloskan diri.

“Mengetahui kedatangan kami mereka sudah kocar kacir dan banyak yang lolos, sehingga kami hanya amankan 5 orang. 3 pemainnya dan 2 orang lainnya itu perangkat desanya,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Sukapura ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal