Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Kesehatan · 6 Apr 2020 03:05 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Dana Rp28 Milyar Atasi Dampak Corona


					Pemkot Probolinggo Siapkan Dana Rp28 Milyar Atasi Dampak Corona Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terpaksa bekerja lebih keras guna menyiasati anggaran pasca merebaknya virus corona. Pemkot bahkan harus menggeser sejumlah pos anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, yang angkanya mencapai Rp28 miliar.

Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyebut, proses pergeseran anggaran itu mengacu pada petunjuk Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI. Sumber dana yang digeser antara lain belanja tidak terduga, Dana Insentif Daerah (DID), DBHCHT, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ia menjelaskan, jumlah pergeseran anggaran untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp18,4 miliar. Lalu untuk RSUD. dr. Moh. Saleh Rp9,8 miliar. Sehingga total dana pergeseran untuk penanganan Covid-99 senilai Rp28,3 miliar.

“Bukan masalah pencegahan saja tapi ada masalah sosial, ada dampak ekonomi yang juga menjadi perhatian,” papar Wali Kota, Minggu (5/4/2020).

Wali Kota menjelaskan, pandemik corona selama satu bulan terakhir tidak hanya berdampak pada kesehatan namun juga terhadap sektor lain. Salah satunya potensi terjadinya putus kontrak atau PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap buruh, yang jumlahnya di Kota Probolinggo mencapai 7.298 tenaga kerja.

Jumlah itu, menurut Wali Kota, belum termasuk 7.009 pekerja harian. Seperti tukang ojek, nelayan, tukang becak, dan pedagang. “Kami siapkan langkah antisipasinya,” tandas dia.

Warga yang akan diberi bantuan, lanjut Wali Kota, nantinya akan didata oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan melibatkan kelurahan. OPD yang akan terlibat meliputi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Sosial, dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan.

“Sesuai arahan dari presiden, maka dampak sosial perlu diperhatikan. Kami tahu masyarakat banyak terdampak. Teknisnya nanti, apakah disalurkan langsung atau seperti apa, masih menunggu dari kementerian,” tandas politisi PKB ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
LPublisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Trending di Pemerintahan