Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Kesehatan · 25 Mar 2020 01:43 WIB

Asyik Nongkrong, Dibubarkan Polisi


					Asyik Nongkrong, Dibubarkan Polisi Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Probolinggo menggelar patroli di 5 titik yang menjadi tempat keramaian di wilayah Kabupaten Probolinggo, Selasa (24/3/2020) malam.

Selain Polres Probolinggo, patroli melibatkan Satpol PP serta TNI. Sasarannya adalah Alun-alun Kota Kraksaan, Sentra Pedagang Kaki Lima (PK) Kraksaan, rental play station (PS) di Kelurahan Patokan, tempat pelelangan ikan (TPI) dan kompleks warung kopi di puncak PLTU Paiton.

Di 5 titik itu, petugas mendatangi kerumunan warga yang tengah asyik nongkrong. Petugas kemudian memberikan sosialisasi bahaya dan penyebaran covid-19 lalu mereka diminta pulang ke rumahnya masing-masing.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Agung Setyono menyebut, patroli tersebut sesuai dengan maklumat Kapolri, Jenderal Idham Aziz, agar tidak ada kerumunan massa ditengah pandemik corona. Hal itu sekaligus sebagai bentuk pencegahan merebaknya Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.

“Kita memastikan masyakarat tidak ada yang berkeliaran jika tidak ada kepentingan yang jelas dan sangat urgen. Kami sisir tempat-tempat yang memang sering jadi tempat nongkrong,” kata Agung.

Saat patroli di wilayah timur Kabupaten Probolinggo, Wakapolres mewanti-wanti kepada masyarakat, agar mentaati peraturan dan himbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah, demi keselamatan bersama.

“Tahan diri untuk keluyuran kalau tidak ada kepentingan, sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah bahwa masa darurat corona telah berakhir,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Tingkatkan Kompetensi, 31 Pejabat Pemkab Probolinggo Ikuti Assesment di Surabaya

28 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Demo 25 Agustus di Depan DPR, Massa Mulai Bentrok dengan Aparat

25 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Jadi Tersangka Pemerasan, Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker

23 Agustus 2025 - 10:53 WIB

1.000 Ton Gula Lumajang Diserap Pemerintah Pusat Selama Satu Hingga Dua Hari

22 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Kertas dari Pelepah Pisang di Lumajang Tembus Pasar Jakarta

18 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Trending di Nasional