Menu

Mode Gelap
Warga Pulau Gili Ketapang Sumringah, Dapat Bendera Gratis dari Kepolisian Gubernur Jatim Terbitkan SE Penggunaan Sound Horeg, Pemkot Probolinggo Didesak Segera Tindaklanjuti Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat Larangan Sewa Huntap di Lumajang Berlaku Parsial, Warga Minta Aturan Ditegakkan

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2020 07:39 WIB

Rampas HP, Lalu Minta Tebusan, Pria Besuk Diringkus


					Rampas HP, Lalu Minta Tebusan, Pria Besuk Diringkus Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, meringkus Ubaidillah (24) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Ia diringkus setelah diduga terlibat kasus perampasan handphone (HP) di Kecamatan Kraksaan.

Informasi yang diperoleh, perampasan HP milik Gifrania Putrihany (16) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan itu terjadi pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu korban melintas di jalan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, HP dirampas oleh pelaku,l ketika korban mengendarai sepeda motor. Lalu pelaku yang berboncengan bersama temannya memepet korban dari arah barat ke timur hinhga mambuat korban nyaris terjatuh.

“Dipepet dari arah barat, hingga membuat sepeda motor korban oleng. Ketika HP korban berhasil dirampas, kedua pelaku melarikan diri ke arah timur. Korban kemudian melapor ke Polsek,” kata Sujianto, Senin (17/2/2020).

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjut Sujianto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta mencari informasi dari korban dan saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (16/2/2020) siang.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek, kami juga menyita barang rampasan pelaku berupa HP Xiaomi REdmi A5,” tutur mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Penangkapan pelaku, menurut Sujianto, setelah pelaku menghubungi korban untuk meminta tebusan sejumlah uang terhadap korban. “Saat dihubungi dan meminta tebusan, lalu korban memberitahu kami, sehingga pelaku kami pantau dan kami amankan,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Kakek di Lumajang Kepergok Setubuhi Anak di Bawah Umur

14 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Pencurian Motor Beruntun Terjadi di Kota Probolinggo, Aksi Pelaku Terekam CCTV

12 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan Ditangkap

12 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Nekat Curi Dua Bungkus Rokok, Warga Opo-opo Krejengan Nyonyor Digebuk Massa

11 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan

11 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat

8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal