Menu

Mode Gelap
Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

Hukum & Kriminal · 15 Feb 2020 02:16 WIB

Awalnya Ngaku Kepepet, Ternyata Pencuri TV di Leces Seorang Residivis


					Awalnya Ngaku Kepepet, Ternyata Pencuri TV di Leces Seorang Residivis Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengembangkan kasus pencurian televisi (TV) yang dilakukan Hendro Mulyono (26). Hasilnya, diketahui bahwa pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan tersebut merupakan residivis kambuhan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso menyampaikan, dalam interogasi awal, pelaku beralasan ia nekad mencuri TV di wilayah Kecamatan Leces karena himpitan ekonomi. Ia tak mempunyai uang padahal istrinya hampir melahirkan.

“Palaku mengaku kalau istrinya tengah hamil tua dan segera melahirkan. karena tidak punya uang, pelaku mencuri yang rencananya hasil curiannya akan dijual untuk kebutuhan persalinan,” kata Rizky, Sabtu (15/2/2020).

Namun, sambung Rizky, penyidik yang tidak percaya dengan klaim pelaku lantas melakukan pengembangan. “Ternyata pelaku ini pernah dua kali mencuri, dua-duanya di Kecamatan Bugul, Kota Pasuruan. Pencurian pertama tahun 2015, yang kedua tahun 2017,” jelas Rizky.

Akibat ulahnya, lanjut Rizky, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat). “Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,” terangnya.

Diketahui, aksi pencurian Hendro Mulyono terjadi pada Jum’at (14/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib di rumah milik Didik Hermanto (43) warga Desa Jorongan, Kecamatan Leves. Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat dinding pagar belakang rumah korban.

Berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku lamtas menggondol sebuah TV yang olehnya dibawa dengan dibungkus sarung. Nahas, saat keluar dari pagar rumah korban, ia tepergok warga sehingga kemudian dikepung dan dihajar beramai-ramai. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal