Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 15 Feb 2020 02:16 WIB

Awalnya Ngaku Kepepet, Ternyata Pencuri TV di Leces Seorang Residivis


					Awalnya Ngaku Kepepet, Ternyata Pencuri TV di Leces Seorang Residivis Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengembangkan kasus pencurian televisi (TV) yang dilakukan Hendro Mulyono (26). Hasilnya, diketahui bahwa pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan tersebut merupakan residivis kambuhan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso menyampaikan, dalam interogasi awal, pelaku beralasan ia nekad mencuri TV di wilayah Kecamatan Leces karena himpitan ekonomi. Ia tak mempunyai uang padahal istrinya hampir melahirkan.

“Palaku mengaku kalau istrinya tengah hamil tua dan segera melahirkan. karena tidak punya uang, pelaku mencuri yang rencananya hasil curiannya akan dijual untuk kebutuhan persalinan,” kata Rizky, Sabtu (15/2/2020).

Namun, sambung Rizky, penyidik yang tidak percaya dengan klaim pelaku lantas melakukan pengembangan. “Ternyata pelaku ini pernah dua kali mencuri, dua-duanya di Kecamatan Bugul, Kota Pasuruan. Pencurian pertama tahun 2015, yang kedua tahun 2017,” jelas Rizky.

Akibat ulahnya, lanjut Rizky, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat). “Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,” terangnya.

Diketahui, aksi pencurian Hendro Mulyono terjadi pada Jum’at (14/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib di rumah milik Didik Hermanto (43) warga Desa Jorongan, Kecamatan Leves. Pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat dinding pagar belakang rumah korban.

Berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku lamtas menggondol sebuah TV yang olehnya dibawa dengan dibungkus sarung. Nahas, saat keluar dari pagar rumah korban, ia tepergok warga sehingga kemudian dikepung dan dihajar beramai-ramai. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal