Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Wisata · 5 Jan 2020 03:53 WIB

Akhir Januari, Kendaraan Bermotor Akan Dilarang Masuk Bromo


					Sejumlah Jeep wisata melintas di lautan pasir Gunung Bromo. (Foto : Dok P7.com) Perbesar

Sejumlah Jeep wisata melintas di lautan pasir Gunung Bromo. (Foto : Dok P7.com)

SUKAPURA-PANTURA7.com, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menerapkan bulan bebas kendaraan atau car free month di kawasan wisata Gunung Bromo. Aturan ini berlaku mulai tanggal 23 Januari hingga 25 Februari 2020.

Dalam rilis yang disebar BB TNBTS, aturan ini diberlakukan dengan tujuan untuk menghormati perayaan Wulan Kepitu (bulan ketujuh) yang merupakan bulan suci bagi Suku Tengger di kawasan Bromo.

“Untuk menghormati perayaan wulan kepitu sehingga terjadi keselarasan alami yang jauh dari hiruk pikuk asap kendaraan bermotor,” terang Kepala BB TNBTS, John Kennedie, Minggu (5/1/2020).

Saat car free month diberlakukan, jelas John, semua jenis kendaraan tidak boleh melintas di Lautan Pasir Tengger dan bukit Teletubbies. Aktifitas di kawasan tersebut hanya boleh dilakukan menggunakan kuda, berjalan kaki dan sepeda angin.

“Aturan itu berlaku di seluruh pintu masuk mulai dari Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang; dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

John mengklaim, kebijakan car free month diambil bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2019 lalu di Probolinggo. Rapat itu dihadiri semua unsur terkait, seperti paguyuban jeep, tokoh pandita dan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

“Hasilnya, semua sepakat (dengan car free month) dalam rangka menghormati Wulan Kepitu bagi Suku Tengger,” John menegaskan.

Namun demikian, menurut John, kendaraan bermotor masih bisa masuk ke kawasan konservasi itu apabila sifatnya darurat. “Namun berbeda apabila ada kegiatan pemerintah atau emergency,” tandasnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pura Senduro Berharap Dukungan Pemerintah Lumajang Tingkatkan Wisata Budaya

27 April 2025 - 10:23 WIB

Mengenal Sumber Mata Air Gayam, Destinasi Wisata Baru yang Dikunjungi Wali Kota Probolinggo

24 April 2025 - 21:00 WIB

Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman

9 April 2025 - 13:31 WIB

Ribuan Wisatawan Datangi Tumpak Sewu hingga Puncak B29 di Lumajang

8 April 2025 - 11:59 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Lebaran Ketupat, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Pantai Mbah Drajid Lumajang

7 April 2025 - 17:23 WIB

Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember

5 April 2025 - 21:23 WIB

Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan

5 April 2025 - 20:40 WIB

Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup

4 April 2025 - 21:19 WIB

Trending di Wisata