Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Wisata · 5 Jan 2020 03:53 WIB

Akhir Januari, Kendaraan Bermotor Akan Dilarang Masuk Bromo


					Sejumlah Jeep wisata melintas di lautan pasir Gunung Bromo. (Foto : Dok P7.com) Perbesar

Sejumlah Jeep wisata melintas di lautan pasir Gunung Bromo. (Foto : Dok P7.com)

SUKAPURA-PANTURA7.com, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menerapkan bulan bebas kendaraan atau car free month di kawasan wisata Gunung Bromo. Aturan ini berlaku mulai tanggal 23 Januari hingga 25 Februari 2020.

Dalam rilis yang disebar BB TNBTS, aturan ini diberlakukan dengan tujuan untuk menghormati perayaan Wulan Kepitu (bulan ketujuh) yang merupakan bulan suci bagi Suku Tengger di kawasan Bromo.

“Untuk menghormati perayaan wulan kepitu sehingga terjadi keselarasan alami yang jauh dari hiruk pikuk asap kendaraan bermotor,” terang Kepala BB TNBTS, John Kennedie, Minggu (5/1/2020).

Saat car free month diberlakukan, jelas John, semua jenis kendaraan tidak boleh melintas di Lautan Pasir Tengger dan bukit Teletubbies. Aktifitas di kawasan tersebut hanya boleh dilakukan menggunakan kuda, berjalan kaki dan sepeda angin.

“Aturan itu berlaku di seluruh pintu masuk mulai dari Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang; dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

John mengklaim, kebijakan car free month diambil bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2019 lalu di Probolinggo. Rapat itu dihadiri semua unsur terkait, seperti paguyuban jeep, tokoh pandita dan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

“Hasilnya, semua sepakat (dengan car free month) dalam rangka menghormati Wulan Kepitu bagi Suku Tengger,” John menegaskan.

Namun demikian, menurut John, kendaraan bermotor masih bisa masuk ke kawasan konservasi itu apabila sifatnya darurat. “Namun berbeda apabila ada kegiatan pemerintah atau emergency,” tandasnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Ritual Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Bakal Ditutup 4 Hari

28 Mei 2025 - 17:47 WIB

Kabar Baik Pendaki! Gunung Semeru Dibuka untuk Pendakian, Simak Aturan dan Persyaratan Terbarunya

18 Mei 2025 - 09:20 WIB

Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

13 Mei 2025 - 13:02 WIB

Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo

12 Mei 2025 - 20:06 WIB

Objek Wisata di Lumajang Kurang Prioritaskan Asuransi

6 Mei 2025 - 09:39 WIB

Pura Senduro Berharap Dukungan Pemerintah Lumajang Tingkatkan Wisata Budaya

27 April 2025 - 10:23 WIB

Mengenal Sumber Mata Air Gayam, Destinasi Wisata Baru yang Dikunjungi Wali Kota Probolinggo

24 April 2025 - 21:00 WIB

Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman

9 April 2025 - 13:31 WIB

Ribuan Wisatawan Datangi Tumpak Sewu hingga Puncak B29 di Lumajang

8 April 2025 - 11:59 WIB

Trending di Wisata