Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 28 Nov 2019 07:44 WIB

LSM Elang Putih Bantah Anggotanya Peras Kades Dawuhan


					LSM Elang Putih Bantah Anggotanya Peras Kades Dawuhan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Putih Kabupaten Probolinggo membantah 4 anggotanya melakukan pemerasan. LSM Elang Putih mempertanyakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo.

Ketua DPP LSM Elang Putih Kabupaten Probolinggo, Hamzah Ansori menyebut, tidak ada tindakanpemerasan yang dilakukan oleh keempat anggotanya kepada kepala desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widyarto.

“Anggota saya tidak pernah meminta, terlebih lagi memeras. Faktanya, anggota saya yang ditawari (uang) oleh Kades Dawuhan. Karena anggota saya mendapat temuan terkait penyelewengan dana RTLH,” kata Hamzah, Kamis (28/11).

Lanjut Hamzah, sebelum ada OTT 4 orang anggotanya sempat diberi uang sebesar Rp. 500 ribu sebagai uang ganti bensin oleh Kades Eko. namun, menurut Hamzah, uang tersebut ditolak oleh anggotanya.

“Saat dikasih uang lima ratus ribu, anggota saya kemudian bertanya untuk apa. Lalu kadesnya menjawab bahwa uang tersebut untuk uang bensin. Kemudian anggota saya meminta temuan soal RTLH diselesaikan secara baik-baik, jika tidak akan dilaporkan,” ujarnya.

Setelah menolak uang Rp. 500 ribu, sambungnya, Kades Eko lalumengeluarkan dari dalam dompetnya dan menyodorkan uang dengan nominal sebesar Rp. 2 juta. Kades Eko juga berjanji akan menambah uang dikemudian hari.

“Kades Dawuhan itu bilang akan ngasih uang sebesar sepuluh juta. Sebagai uang muka, uang sebesar dua juta diserahkan, dan Kades Dawuhan bilang, untuk delapan jutanya menyusul, kalau tidak percaya ini STNK mobil saya dibawa. Jadi yang menentukan nominalnya bukan anggota saya,” terang Hamzah.

Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan dan 1 orang dari Kota Probolinggo.

Dari OTT yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, pihak DPP LSM Elang Putih akan menyediakan kuasa hukum untuk keempat oknum anggotanya yang terjaring OTT polisi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal