Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 28 Nov 2019 07:44 WIB

LSM Elang Putih Bantah Anggotanya Peras Kades Dawuhan


					LSM Elang Putih Bantah Anggotanya Peras Kades Dawuhan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Putih Kabupaten Probolinggo membantah 4 anggotanya melakukan pemerasan. LSM Elang Putih mempertanyakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo.

Ketua DPP LSM Elang Putih Kabupaten Probolinggo, Hamzah Ansori menyebut, tidak ada tindakanpemerasan yang dilakukan oleh keempat anggotanya kepada kepala desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widyarto.

“Anggota saya tidak pernah meminta, terlebih lagi memeras. Faktanya, anggota saya yang ditawari (uang) oleh Kades Dawuhan. Karena anggota saya mendapat temuan terkait penyelewengan dana RTLH,” kata Hamzah, Kamis (28/11).

Lanjut Hamzah, sebelum ada OTT 4 orang anggotanya sempat diberi uang sebesar Rp. 500 ribu sebagai uang ganti bensin oleh Kades Eko. namun, menurut Hamzah, uang tersebut ditolak oleh anggotanya.

“Saat dikasih uang lima ratus ribu, anggota saya kemudian bertanya untuk apa. Lalu kadesnya menjawab bahwa uang tersebut untuk uang bensin. Kemudian anggota saya meminta temuan soal RTLH diselesaikan secara baik-baik, jika tidak akan dilaporkan,” ujarnya.

Setelah menolak uang Rp. 500 ribu, sambungnya, Kades Eko lalumengeluarkan dari dalam dompetnya dan menyodorkan uang dengan nominal sebesar Rp. 2 juta. Kades Eko juga berjanji akan menambah uang dikemudian hari.

“Kades Dawuhan itu bilang akan ngasih uang sebesar sepuluh juta. Sebagai uang muka, uang sebesar dua juta diserahkan, dan Kades Dawuhan bilang, untuk delapan jutanya menyusul, kalau tidak percaya ini STNK mobil saya dibawa. Jadi yang menentukan nominalnya bukan anggota saya,” terang Hamzah.

Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan dan 1 orang dari Kota Probolinggo.

Dari OTT yang terjadi di sebuah rumah di Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, pihak DPP LSM Elang Putih akan menyediakan kuasa hukum untuk keempat oknum anggotanya yang terjaring OTT polisi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal