Menu

Mode Gelap
Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

Hukum & Kriminal · 27 Nov 2019 12:30 WIB

Akhirnya, Pria yang Bunuh Pemerkosa Istrinya Dijerat Hukuman Seumur Hidup


					Akhirnya, Pria yang Bunuh Pemerkosa Istrinya Dijerat Hukuman Seumur Hidup Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo menjerat Nanang Budianto (25) warga Desa Leces, Kecamatan Leces, dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan jerat pasal ini, Nanang bisa dipenjara seumur hidup.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan Nanang terhadap Slamet Widodo murni dendam. Penyebabnya, pelaku 2 kali memperkosa istrinya, Juliyana (22), bahkan mencoba mengulangi perbuatan yang ketiga kalinya.

“Istrinya pelaku dua kali diperkosa, yang pertama di dapurnya, yang kedua di ruang tamunya. Nah saat mencoba memperkosa yang ketiga kalinya, perbuatan korban kepergok pelaku yang baru pulang mancing,” terang Kapolres, Rabu (27/11).

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto menunjukkan celurit yang digunakan Nanang untuk membacok Slamet. (Foto : Moh Ahsan Faradies).

Meski pembantaian terhadap korban tak direncanakan sebelumnya, namun polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pertimbangannya, sejak tahu istrinya ‘dikerjai’ korban, pelaku selalu membawa celurit sebagai antisipasi.

“Setelah pemerkosaan yang kedua, pelaku sempat menelpon korban agar tak mengggangu istrinya lagi. Sebagai jaga-jaga, pelaku sejak saat itu selalu membawa senjata tajam, kemananpun dia pergi,” ujar Eddwi.

Pihaknya, lanjut Eddwi, juga tak menemukan indikasi perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Hal itu diketahui setelah penyidik memeriksa istri pelaku. “Tidak ada perselingkuhan, tetapi pemerkosaan,” Eddwi menegaskan.

Hal ini juga diperkuat oleh penjelasan pelaku, yang menurutnya tidak ada hubungan asmara antara istrinya dengan pelaku. “Tidak ada, saya percaya sama istri saya,” ujarnya saat rilis di Mapolres Probolinggo.

Diketahui, pembacokan yang dilakukan Nanang Budianto terjadi pada Sabtu (23/11) pagi. Nanang geram bukan kepalang mendapati baju istrinya diploroti oleh korban. Spontan pelaku menebaskan celurit hingga korban terkapar di ruang tamu rumahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainuddin FT


Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal