Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 13 Okt 2019 07:04 WIB

Pol PP-Bromo Satu Beraksi, 33 Remaja Terciduk


					Pol PP-Bromo Satu Beraksi, 33 Remaja Terciduk Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim gabungan dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo dan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Probolinggo melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (12/10) malam.

Target tim gabungan ini, warung remang-remang yang menjadi lahan bisnis prostitusi. Selain itu, petugas juga membidik peredaran minuman keras (Miras) yang kerap meresahkan masyarakat.

Hasilnya, dalam operasi di dua titik di wilayah Kota Kraksaan, petugas meringkus 33 orang remaja yang tengah berpesta miras. Saat digerebek, sebagiannya sedang teler akibat pengaruh miras.

“Kami dapati 33 remaja tengah asyik pesta miras. Titik pertama di taman Kota Kraksaan kami dapati 15 pemuda, titik kedua, kami dapati 18 remaja di utara jembatan Semampir,” kata Korkap TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Nurul Arifin, Minggu (13/10).

Dalam penggrebekan 33 remaja tersebut, lanjut Nurul, petugas menyita sejumlah botol minuman keras, yang sebagian masih menyisakan cairan mengandung alkohol itu. Barang bukti miras, selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP, Jalan Rengganis Kota Kraksaan.

“Sejumlah botol miras dapat kami sita. Kemungkinan botol-botol yang lainnya dibuang sebelum kedatangan petugas. Mereka akan dipulangkan kalau sudah dijemput oleh keluarganya,” ujarnya.

Tim BromoSatu dan Pol PP Kabupaten Probolinggo saat mendatangi warung yang berada di ruas jalur Pantura. (Istimewa)

Sementara, Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Sujianto menjelaskan, keterlibatan Tim Bromo Satu dalam operasi tersebut untuk mendukung penegakan peraturan daerah yang dilakukan Satpol PP.

“Selain itu kami juga memantau terjadinya tindak kejahatan, karena malam minggu merupakan malam yang paling rawan gangguan keamanan dan ketertiban. Jadi kami susuri ruas jalan mulai dari Kraksaan hingga ke Wisata Pantai Bentar,” ujar Sujianto.

Kedepannya, Sujianto melanjutkan, pihaknya bertekad lebih aktif dalam menumpas kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Probolinggo. “Termasuk jalan-jalan yang kurang penerangan dan juga jauh dari keramaian, kami akan pantau itu semua,” janjinya. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

2 Mei 2025 - 22:20 WIB

Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

2 Mei 2025 - 18:33 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal