Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Politik · 14 Mei 2019 08:46 WIB

Dugaan ‘Mark-up’ Suara 3 PPK Dilimpahkan


					Dugaan ‘Mark-up’ Suara 3 PPK Dilimpahkan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, melimpahkan kasus penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Pelimpahan itu dilakukan pada Minggu (12/5/2019) malam lalu.

Pelimpahan kasus tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib. Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan laporan yang berasal dari Tim Pemantau Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) itu.

“Iya kami sudah menerima pelimpahan dari Bawaslu Jatim. Untuk saat ini kami tinggal menunggu laporan tertulis baik itu melalui email atau surat dari LIRA,” kata Qorib, Selasa (14/5/2019).

Meski sudah menerima pelimpahan namun, lanjut pria asal Kecamatan Pakuniran ini, pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus dugaan penggelembungan suara yang disinyalir menguntungkan Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Jawa Timur berinisial M-L.

“Kalau sudah ada laporan secara tertulis kita akan lakukan klarifikasi dan kajian di Bawaslu. Apakah nanti ada unsur pidana atau hal lainnya. Kalau ada unsur pidana, tentu kita akan bahas bersama Gakkumdu,” terang Qorib.

Sementara Bupati LIRA Probolinggo Samsuddin menyesalkan dugaan ‘mark-up’ suara itu dilimpahkan ke daerah. Pihaknya mendesak agar Bawaslu Jatim kembali mengambil alih penanganan kasus, karena menurutnya pelanggaran yang dilakukan 3 PPK sangat mencoreng demokrasi.

“Kami minta proses tetap di Bawaslu Jatim, karena yang kami persoalkan ini terkait caleg tingkat provinsi. Kurang tepat jika diperiksa oleh Gakkumdu Kabupaten Probolinggo, mestinya diproses di Gakkumdu setingkat Polda,” kecam Samsudin.

Diketahui, 3 PPK di Kabupaten Probolinggo yakni PPK Wonomerto, Bantaran dan Dringu dilaporkan ke Bawaslu Jatim atas dugaan penggelembungan suara. Ketiga penyelenggara pemilu ini diyakini secara terstruktur berupaya memenangkan M-L, dengan cara memark-up perolehan suaranya agar lolos sebagai anggota DPRD Jatim. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik