Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Politik · 11 Mei 2019 15:23 WIB

Bawaslu Probolinggo ‘Melempem’ Tangani Pelanggaran Pemilu


					Bawaslu Probolinggo ‘Melempem’ Tangani Pelanggaran Pemilu Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Probolinggo dilaporkan oleh tim pemantau independen dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo Syamsuddin menjelaskan, pihaknya sengaja melaporkan indikasi kecurangan Pemilu 17 April ke tingkat propinsi karena Bawaslu Kabupaten Probolinggo melempem. Ia tak yakin akan ada tindaklanjut jika laporan dilakukan di daerah.

“Kalau temuan kecurangan ini laporannya ke Bawaslu sini (Bawaslu Kabupaten Probolinggo, red) saya yakin akan sama dengan temuan yang lainnya, berkasnya hanya ditumpuk tidak ada tindak lanjut,” kata Syamsudin, Sabtu (11/5/2019).

Padahal, lanjut aktivis yang dipanggil Sam itu, data temuan kecurangan merupakan hasil pengawasan tim pemantau independen LIRA yang disebar diseluruh desa selama Pemilu 2019 berlangsung. “Tim kami ada dimana-mana selama pemilu. Datanya valid,” ia menambahkan.

Menanggapi mosi tidak percaya tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Zaini Gunawan menyatakan, pihaknya kesulitan melakukan pembuktian andai dugaan kecurangan itu dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

“Ya gimana, seandainya laporan lalu pembuktiannya bagaimana, penggelembungannya dimana. Kan sama (bawaslu) provinsi sudah dibuka DA1,” terang Zaini.

Meski demikian, lanjut Zaini, pihaknya akan tetap menindaklanjuti segala laporan yang masuk terkait pelanggaran pemilu. “Tetap kami tindaklanjuti. Untuk masalah ini kan PPK, rekomendasinya hanya ke KPU, sanksi juga terserah mereka (KPU, red).

Diketahui, 3 PPK yakni PPK Dringu, Bantaran dan Wonomerto diduga melakukan penggelembungan suara yang menguntungkan caleg Provinsi Jatim berisial M-L. Akibat tindakan ini, perolehan suara M-L melebihi jumlah suara yang didapat caleg terpilih. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik