PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Probolinggo dilaporkan oleh tim pemantau independen dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.
Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo Syamsuddin menjelaskan, pihaknya sengaja melaporkan indikasi kecurangan Pemilu 17 April ke tingkat propinsi karena Bawaslu Kabupaten Probolinggo melempem. Ia tak yakin akan ada tindaklanjut jika laporan dilakukan di daerah.
“Kalau temuan kecurangan ini laporannya ke Bawaslu sini (Bawaslu Kabupaten Probolinggo, red) saya yakin akan sama dengan temuan yang lainnya, berkasnya hanya ditumpuk tidak ada tindak lanjut,” kata Syamsudin, Sabtu (11/5/2019).
Padahal, lanjut aktivis yang dipanggil Sam itu, data temuan kecurangan merupakan hasil pengawasan tim pemantau independen LIRA yang disebar diseluruh desa selama Pemilu 2019 berlangsung. “Tim kami ada dimana-mana selama pemilu. Datanya valid,” ia menambahkan.
Menanggapi mosi tidak percaya tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Zaini Gunawan menyatakan, pihaknya kesulitan melakukan pembuktian andai dugaan kecurangan itu dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
“Ya gimana, seandainya laporan lalu pembuktiannya bagaimana, penggelembungannya dimana. Kan sama (bawaslu) provinsi sudah dibuka DA1,” terang Zaini.
Meski demikian, lanjut Zaini, pihaknya akan tetap menindaklanjuti segala laporan yang masuk terkait pelanggaran pemilu. “Tetap kami tindaklanjuti. Untuk masalah ini kan PPK, rekomendasinya hanya ke KPU, sanksi juga terserah mereka (KPU, red).
Diketahui, 3 PPK yakni PPK Dringu, Bantaran dan Wonomerto diduga melakukan penggelembungan suara yang menguntungkan caleg Provinsi Jatim berisial M-L. Akibat tindakan ini, perolehan suara M-L melebihi jumlah suara yang didapat caleg terpilih. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan