Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Nasional · 12 Apr 2019 07:46 WIB

Perangi Politik Uang, Bawaslu Siap Lembur


					Perangi Politik Uang, Bawaslu Siap Lembur Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemilu 2019 tinggal hitungan hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menyatakan kesiapannya untuk memerangi ‘money politic’ atau politik uang, yang lazim terjadi dalam setiap gelaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib mengatakan, politik uang harus diperangi karena mencederai demokrasi. Pemilih yang semestinya memilih dengan hati nurani, bisa berganti haluan akibat pengaruh politik uang.

“Maka dari itu kita mencoba bangkitkan semangat para pengawas, baik itu panwascam, pengawas desa ataupun pengawas TPS untuk memerangi politik uang,” kata Qorib dalam “Apel Pengawasan Tolak Politik Uang” di Gedung Islamic Centre (GIC) Kota Kraksaan, Jum’at (12/4/2019).

Suasana Apel yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Centre, Kota Kraksaan. (Foto : Moh Ahsan Faradies).

Mendekati hari tenang, lanjut Qorib, pihaknya akan mengawali patroli ke seluruh level pengawasan, mulai pada tanggal 14 hingga 16 April nanti. Bahkan menurut Qorib, pihaknya siap lembur dengan melakukan patroli siang dan malam hari.

“Kita akan sama-sama berpatroli, baik itu di tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, tingkat Desa bahkan di TPS kita akan patroli pengawasan terhadap politik uang ini,” tegas Qorib kepada PANTURA7.com.

Jika nanti pihaknya menemukan indikasi politik uang, tambah Qorib, Bawaslu Kabupaten Probolinggo tak segan untuk memproses temuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Bawaslu.

“Kita juga akan telusuri sampai barang buktinya lengkap sesuai dengan undang-undang Bawaslu nomor 7 tahun 2019 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu,” tutur pria asal Kecamatan Pakuniran ini.

Untuk titik rawan ‘money politic’ di Kabupaten Probolinggo, ia menyebut pihaknya sudah melakukan pemetaan. “Dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, kita akan merilis titik-titiknya,” ujar Qorib. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

18 September 2025 - 09:21 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

17 September 2025 - 16:52 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Trending di Regional