Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2019 12:11 WIB

Tiru Adegan BF, Bocah di Krucil Nyaris Perkosa IRT


					Tiru Adegan BF, Bocah di Krucil Nyaris Perkosa IRT Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aksi tak senonoh dilakukan oleh E-M-I (14) kepada tetangganya D-N (50) warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Bocah itu nyaris memperkosa D-N, yang notabene sudah nenek-nenek.

Percobaan perkosaan yang dilakukan oleh E-M-I terjadi pada Senin (12/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, bocah yang diduga mengalami gangguan mental bertamu kerumah korban untuk menemui ponakan korban.

Sesampainya dirumah korban, ternyata pelaku tidak menjumpai temannya. Oleh korban, pelaku diminta menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diruangan yang sama, asyik menonton TV sembari berbaring diatas ranjang.

Kapolsek Krucil AKP Dwi Sucahyo mengatakan, selang beberapa saat menunggu temannya datang, pelaku rupanya bernafsu melihat korban dalam posisi tidur-tiduran. Saat itulah, niat jahatnya untuk menyetubuhi ibu Rumah Tangga (IRT) itu muncul.

“Pelaku menghampiri korban lalu menarik pakaian dan celana dalam korban. Kaget karena celana dalamnya ditarik, korban spontan berteriak dimana teriakannya didengar oleh bapak korban,” kata Dwi menjelaskan, Selasa (12/3/2019).

Teriakan itu, lanjut Dwi, membuat bapak korban datang sebelum pelaku mengagahi korban. Pelaku tidak dipukuli mengingat ia masih dibawah umur dan masih tetangga korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah Kepala Dusun (Kasun) setempat.

“Sekarang antara kedua belah pihak sudah damai. Pelaku juga sudah tanda tangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terang Kapolsek.

Saat ditanya soal gangguan mental yang diduga diidap pelaku, menurut Dwi, memang ada laporan bahwa pelaku mempunyai riwayat gangguan mental. Namun selain itu, jelas Dwi, pelaku sering melihat ‘blue film’ (BF) alias film porno sejak orang tuanya pisah ranjang.

“Orangtuanya sudah cerai, jadi pelaku kurang mendapat perhatian. Selain itu pelaku mencoba menyetubuhi korban karena sering menonton video porno, dia ingin mencoba adegan dalam film itu,” tutup Dwi. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

DKKPro Tolak Alihfungsi Gedung Kesenian Kota Probolinggo, Beri Alasan Begini

27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal