Menu

Mode Gelap
Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang Dua Pohon di Lumajang Tumbang, Lalu Lintas Macet MUI Kabupaten Probolinggo Mencari Ketua Baru, Bakal Gelar Musda Sebelum Pergantian Tahun

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2019 12:11 WIB

Tiru Adegan BF, Bocah di Krucil Nyaris Perkosa IRT


					Tiru Adegan BF, Bocah di Krucil Nyaris Perkosa IRT Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aksi tak senonoh dilakukan oleh E-M-I (14) kepada tetangganya D-N (50) warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Bocah itu nyaris memperkosa D-N, yang notabene sudah nenek-nenek.

Percobaan perkosaan yang dilakukan oleh E-M-I terjadi pada Senin (12/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, bocah yang diduga mengalami gangguan mental bertamu kerumah korban untuk menemui ponakan korban.

Sesampainya dirumah korban, ternyata pelaku tidak menjumpai temannya. Oleh korban, pelaku diminta menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diruangan yang sama, asyik menonton TV sembari berbaring diatas ranjang.

Kapolsek Krucil AKP Dwi Sucahyo mengatakan, selang beberapa saat menunggu temannya datang, pelaku rupanya bernafsu melihat korban dalam posisi tidur-tiduran. Saat itulah, niat jahatnya untuk menyetubuhi ibu Rumah Tangga (IRT) itu muncul.

“Pelaku menghampiri korban lalu menarik pakaian dan celana dalam korban. Kaget karena celana dalamnya ditarik, korban spontan berteriak dimana teriakannya didengar oleh bapak korban,” kata Dwi menjelaskan, Selasa (12/3/2019).

Teriakan itu, lanjut Dwi, membuat bapak korban datang sebelum pelaku mengagahi korban. Pelaku tidak dipukuli mengingat ia masih dibawah umur dan masih tetangga korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah Kepala Dusun (Kasun) setempat.

“Sekarang antara kedua belah pihak sudah damai. Pelaku juga sudah tanda tangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terang Kapolsek.

Saat ditanya soal gangguan mental yang diduga diidap pelaku, menurut Dwi, memang ada laporan bahwa pelaku mempunyai riwayat gangguan mental. Namun selain itu, jelas Dwi, pelaku sering melihat ‘blue film’ (BF) alias film porno sejak orang tuanya pisah ranjang.

“Orangtuanya sudah cerai, jadi pelaku kurang mendapat perhatian. Selain itu pelaku mencoba menyetubuhi korban karena sering menonton video porno, dia ingin mencoba adegan dalam film itu,” tutup Dwi. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

MUI Kabupaten Probolinggo Mencari Ketua Baru, Bakal Gelar Musda Sebelum Pergantian Tahun

12 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Gelombang Penolakan Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo Bergulir, Giliran NU Bersuara

11 Oktober 2025 - 16:12 WIB

HMI Desak Polres Jember Tegakkan Hukum Sesuai KUHAP, Soroti Penangkapan Massa AMJ

11 Oktober 2025 - 15:48 WIB

MUI Tolak Perubahan Perda Retribusi Tempat Hiburan Malam, Sesalkan Kebijakan Pemkot Probolinggo

10 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

10 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal