Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti Tingkatkan Pelayanan dan Akses Pengunjung, Pemkab Jember Segera Perkuat Pariwisata Lokal PWI Probolinggo Raya Audiensi dengan DPRD, Bahas Sinergi Media dan Legislatif Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi Misteri Rekaman CCTV Kasus Pengeroyokan Satpol PP Lumajang Masih Jadi Fokus Polisi Pencopotan Kades Temenggungan Alot, ini Kata Inspektorat Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2019 12:11 WIB

Tiru Adegan BF, Bocah di Krucil Nyaris Perkosa IRT


					Tiru Adegan BF, Bocah di Krucil Nyaris Perkosa IRT Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aksi tak senonoh dilakukan oleh E-M-I (14) kepada tetangganya D-N (50) warga Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Bocah itu nyaris memperkosa D-N, yang notabene sudah nenek-nenek.

Percobaan perkosaan yang dilakukan oleh E-M-I terjadi pada Senin (12/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, bocah yang diduga mengalami gangguan mental bertamu kerumah korban untuk menemui ponakan korban.

Sesampainya dirumah korban, ternyata pelaku tidak menjumpai temannya. Oleh korban, pelaku diminta menunggu di ruang tamu. Sedangkan korban diruangan yang sama, asyik menonton TV sembari berbaring diatas ranjang.

Kapolsek Krucil AKP Dwi Sucahyo mengatakan, selang beberapa saat menunggu temannya datang, pelaku rupanya bernafsu melihat korban dalam posisi tidur-tiduran. Saat itulah, niat jahatnya untuk menyetubuhi ibu Rumah Tangga (IRT) itu muncul.

“Pelaku menghampiri korban lalu menarik pakaian dan celana dalam korban. Kaget karena celana dalamnya ditarik, korban spontan berteriak dimana teriakannya didengar oleh bapak korban,” kata Dwi menjelaskan, Selasa (12/3/2019).

Teriakan itu, lanjut Dwi, membuat bapak korban datang sebelum pelaku mengagahi korban. Pelaku tidak dipukuli mengingat ia masih dibawah umur dan masih tetangga korban. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah Kepala Dusun (Kasun) setempat.

“Sekarang antara kedua belah pihak sudah damai. Pelaku juga sudah tanda tangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terang Kapolsek.

Saat ditanya soal gangguan mental yang diduga diidap pelaku, menurut Dwi, memang ada laporan bahwa pelaku mempunyai riwayat gangguan mental. Namun selain itu, jelas Dwi, pelaku sering melihat ‘blue film’ (BF) alias film porno sejak orang tuanya pisah ranjang.

“Orangtuanya sudah cerai, jadi pelaku kurang mendapat perhatian. Selain itu pelaku mencoba menyetubuhi korban karena sering menonton video porno, dia ingin mencoba adegan dalam film itu,” tutup Dwi. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Korban Miras di Temenggungan Setujui Autopsi, Polisi Segera Tindaklanjuti

21 Mei 2025 - 21:33 WIB

Misteri Rekaman CCTV Kasus Pengeroyokan Satpol PP Lumajang Masih Jadi Fokus Polisi

21 Mei 2025 - 18:36 WIB

Pencopotan Kades Temenggungan Alot, ini Kata Inspektorat Kabupaten Probolinggo

21 Mei 2025 - 18:18 WIB

Jelang Idul Adha, Pencegahan Penyakit Hewan Kurban di Jember Diperketat

21 Mei 2025 - 18:05 WIB

Penanganan Lamban, Warga Temenggungan Pasang Banner Minta Kasus Pesta Miras Diusut Tuntas

20 Mei 2025 - 20:21 WIB

Hamili Cucu, Kakek Berusia 61 Tahun di Jember Diringkus Polisi

20 Mei 2025 - 19:53 WIB

Dibobol Hacker, Nomor WA Wakil Ketua DPRD Probolinggo Digunakan untuk Penipuan

20 Mei 2025 - 16:05 WIB

Pasar Hewan Lumajang Ramai, Harga Sapi Kurban Melonjak

20 Mei 2025 - 14:53 WIB

Puskesmas Jabung jadi Langganan Maling Motor, Polisi: Sediakan Petugas Parkir

19 Mei 2025 - 19:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal