PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan remaja digelandang ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo Sabtu malam (26/1/2019). Mereka adalah pasangan diduga berbuat mesum dan sebagian lainnya berpesta miras yang digerebek dari beberapa rumah kos di Kota Probolinggo.
Razia dimulai sekira pukul 21.00 setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh Tim Reaksi Cepat (TRC). Razia ini sengaja digelar pada malam Minggu karena diduga menjadi aktivitas rutin mereka.
Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, razia dengan sasaran rumah kos digelar mendadak. Razia tersebut dalam rangka cipta kondisi mengingat banyak laporan masyarakat tentang kos.
Ada beberapa rumah kos yang menjadi sasaran razia. Di antaranya rumah kos di Jalan Panglima Sudirman (Merpati) dimana ditemukan 5 remaja berpesta miras. Di rumah kos Jalan Letjen Sutoyo, Tisnonegaran ditemukan pasangan tanpa surat nikah. Dan di Jalan Armada (Jalan Flamboyan) dijumpai sejumlah pemuda berpesta miras.
“Hasil razia ini harap bisa memberi shok terapi bagi para pemilik kos agar lebih menjaga ketertiban. Karena Satpol PP tidak main-main dan semua akan kami tindak tegas.” jelas Hendra Kusuma, Sabtu (27/1/2019).
Hendra mengatakan, selama ini memang banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Satpol PP terkait penghuni rumah kos yang sering memasukkan tamu lawan jenis ke dalam kamar. Dengan adanya keluhan masyarakat itu, pihak Satpol PP Kota Probolinggo melakukan razia cipta kondisi.
“Tidak hanya pasangan lawan jenis tanpa surat nikah, tadi juga ada pesta miras, pakai pil, sampai anak jalanan yang ngamen, juga kami bawa ke mako untuk dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Selain pembinaan, pasangan yang digelandang ke markas Satpol PP Kota Probolinggo harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sementara yang tengah kedapatan berpesta miras diberi sanksi fisik push up dan sebagainya. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan