Menu

Mode Gelap
Warga Pulau Gili Ketapang Sumringah, Dapat Bendera Gratis dari Kepolisian Gubernur Jatim Terbitkan SE Penggunaan Sound Horeg, Pemkot Probolinggo Didesak Segera Tindaklanjuti Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat Larangan Sewa Huntap di Lumajang Berlaku Parsial, Warga Minta Aturan Ditegakkan

Politik · 3 Jan 2019 10:18 WIB

Sumbangan Dana Kampanye PKB Tertinggi di Kota Probolinggo


					Sumbangan Dana Kampanye PKB Tertinggi di Kota Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 13 partai politik (parpol) peserta Pemilu di Kota Probolinggo telah memberikam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. . Dari 13 parpol tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) puncaki LSDK sebanyak hampir Rp 188 juta.

Sejatinya ada 16 parpol yang harus menyampaikan LSDK, namun 3 parpol belum melaporkan LDSK, yakni Hanura dan 2 parpol yang tidak memlunyai calon legislatif (caleg), PKPI dan Partai Garuda. Sementara itu 5 parpol yakni Gerindra, PDIP, Gerindra, PSI dan Berkarya tidak mempunyai sumbangan dana kampanye.

Berikut rangking parpol berdasarkan jumlah LDSK yang dilaporkan ke KPU Kota Probolinggo :
1. PKB sebanyak Rp. 187.999.000
2. Nasdem sebanyak Rp. 152.404.000
3. PPP sebanyak Rp. 70.525.000
4. Demokrat sebanyak Rp. 64.572.375
5. Golkar sebanyak Rp.23.250.000
6. PAN sebanyak Rp. 14.525.000
7. PKS sebanyak Rp.2.500.000
8. PBB sebanyak Rp. 1.490.000.

Dikonfirmasi soal jadwal pelaporan LDSK dari Partai Hanura, Ketua KPU Kota Probolinggo Achmad Hudri mengaku pihaknya masih belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab, KPU belum mendapat informasi dari partai yang didirikan oleh Jenderal (purn) Wiranto itu.

“Kami belum mendapat informasi dari yang bersangkutan. Yang jelas batas akhir dari laporan sumbangan dana kampanye sudah kemarin (Rabu, red),” terang Hudri, Kamis (3/1/2019).

Sementara itu, Ketua Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat Azzam Fikri, mewanti-wanti agar setiap parpol segera menyertakan LSDK termasuk Partia Hanura. Namun ia mengaku mendapat informasi jika hari ini Hanura akan datang ke KPU melaporkan LDSK-nya.

“Sudah kami wanti-wanti agar melaporkam sumbangan dana kampanye. Hari ini rencananya Hanura akan datang karena kemarin kita konfirmasi mengaku tengah diluar kota,” ucap Azzam.

Soal sanksi bila mengalami keterlambatan melaporkan LSDK, pihak Bawaslu masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu pusat. Sekedar diketahui dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak diatur sanksi bagi parpol yang tidak menyerahkan LPSDK.

“Kalau di undang-yndang, tidak ada kategorisasi khusus, tidak ada sanksi,” tandas Azzam menegaskan.

Sanksi diskualifikasi, menurutnya Azzam, baru diberikan kepada peserta Pemilu jika tidak menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). “Selain itu, penyerahan laporan dana kampanye ini hanya berdasar atas komitmen awal dari peserta Pemilu,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Jember Sidak Bandara Notohadinegoro, Tinjau Reaktivasi Jelang Terbang Perdana

15 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Mengenal ATR 72-500, Pesawat yang Segera Mengudara di Bandara Notohadinegoro Jember

14 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Pusat Kuliner GOR A. Yani Dibuka, Dishub Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD

13 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Kado HUT Kemerdekaan, Bandara Notohadinegoro Jember Akan Kembali Layani Penerbangan

13 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Lebih dari Separuh Penghuni Lapas Lumajang Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan

13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Imbas Curanmor, 9 Kampus Sepakat Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 dari Lumajang

12 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Marak Pencurian Motor Mahasiswa, UIN KHAS Jember Evaluasi Penempatan KKN di Lumajang

11 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Berusia Satu Abad Lebih, Dua Terowongan KA di Jember–Banyuwangi Akan Dibangun Ulang

11 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Momentum HUT RI ke-80, KAI Tawarkan Harga Tiket Hanya 80 Persen

11 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Trending di Regional