PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tewasnya Muhamad Afin Sudrajat (12), pengunjung air terjun jaran goyang di Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, berbuntut panjang. Sejumlah pihak menyoroti lemahnya sistem keselamatan bagi pengunjung yang diterapkan oleh pengelola.
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolingggo. Ahmad Supaedi mengatakan, pada prinsipnya ia mendukung pengembangan destinasi wisata baru di Kabupaten Probolinggo, tak terkecuali air terjun Jaran Goyang di Guyangan.
“Namun tolong perhatikan keselamatan, kenyamanan, dan keramahan objek wisatanya. Agar kejadian yang kemarin itu tidak terulang kembali,” kata politisi yang akrab dipanggil Edi ini, Rabu (2/1/2019).
Berdasarkan UU RI nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, lanjut Edi, pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
“Yang menjadi perhatian saya itu, selalu ada alasan klasik bagi pengelola wisata jika ada insiden seperti itu. Mestinya ada jaminan keselamatan bagi pengunjung, sistem keselamatan dan infrastrukturnya harus dibenahi,” Edi menguraikan.

Air terjun Jaran Goyang di Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang mulai diburu wisatawan. (Foto : ist).
Pembenahan sistem keselamatan wisata, menurut Edi, tidak hanya untuk pengelola air terjun jaran goyang, namun bagi semua pengelola wisata di Kabupaten Probolinggo. Komisi D yang membidangi kepariwisataan, juga akan perjuangkan pengembangan wisata ke eksekutif.
“Kalau sistem keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengunjung terjamin, tentu semua pihak akan senang, baik pengelola, pengunjung maupun pemerhati wisata,” tandas Edi.
Terpisah, Kepada Desa Guyangan, Hasyim mengaku bahwa keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak ada proses hukum. Ia juga menyebut bahwa pengelola air terjun guyangan merupakan orang-orang sekitar yang dulu menjadi ‘pembabat alas’.
“Pengelolanya orang-orang sekitar, pembabat alasnya dulu. Air terjun ini belum dibuka resmi, wajar jika banyak kekurangan,” papar Hasyim.
Sebagaimana diketahui, Muhamad Afin Sudrajat (12), bocah asal Desa Krucil, Kecamatan Krucil, tewas pasca mandi di Air Terjun Jaran Goyang, pada Senin (31/12/2018). Diduga, korban tewas karena mengidap epilepsi sebelum akhirnya tewas tenggelam. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan