Menu

Mode Gelap
Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Warga Sumberlangsep Terisolasi Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik 5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT Penerbangan Perdana Halim–Jember Dibuka 18 September, Tiket Sudah Bisa Dipesan Pikap Bermuatan Sayur Tabrak Pemotor di Grati, Dua Kendaraan Masuk Parit

Nasional · 21 Des 2018 06:14 WIB

Ribuan KTP Invalid Dimusnahkan


					Ribuan KTP Invalid Dimusnahkan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) musnahkan 12.472 keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) invalid di Halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Jalan Mastrip, Kecamatan Kedopok, Jumat (21/12/2018).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Probolinggo Tartib Gunawan mengungkapkan, pemusnahan itu berdasarkan surat edaran (SE) Kemendagri Nomor 470.13/11176/ SJ tanggal 13 Desember 2018 Tentang Penatausahaan E-KTP Rusak atau Invalid.

“KTP yang kita musnahkan, yang invalid dan rusak. Semua yang perubahan data atau yang cetakannya gagal, itu dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Tartib seusai pemusnahan.

Tartib menambahkan, pemusnahan 12.472 KTP ini merupakan pemusnhahan kedua. Tiga hari lalu, petugas juga sudah memusnahkan KTP rusak sebanyak 1.187 keping. “Total jumlah keseluruhan yang kita musnahkan sejumlah 13.659 keping KTP,” papar dia.

Selain menjalankan amanat Kemendagri, pemusnahan KTP ini mengusung semangat meminimalisir kesimpangsiuran data kependudukan jelang Pemilu 2019. Biasanya  data kependudukan kerap ditarik ke isu-isu politik.

“Kami Mlmendukung seluruh tahapan pemilu, sehingga tidak ada lagi data yang simpang siur. Semua masyarakat punya hak pilih, tapi faktor administrasi juga tak kalah penting,” pungkas dia.

Tartib tak ingin data kependudukan menjadi batu sandungan dalam hajatan politik nanti. Oleh karenanya, ia menertibkan KTP rusak yang diakumulasi sejak 2012 hingga saat ini. “Karena isu kependudukan seringkali ditarik ke politik, maka kami jalankan arahan pusat soal kependudukan ini,” tegas dia. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Trending di Pemerintahan