PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Proses penutupan Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo mulai menemui titik terang. Penutupan padepokan milik Taat Pribadi itu kini tinggal menunggu restu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kapolda Jawa Timur.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin menjelaskan, laporannya soal Padepokan Dimas Kanjeng ke MUI Jatim mendapatkan respons positif. Begitu juga hasil koordinasi MUI Kabupaten Probolinggo dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) setempat.
“(Penutupan) tinggal menunggu hasil pertemuan antara MUI Jatim dan Kapolda. Yang terpenting, koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi terjalin terlebih dahulu,” kata Yasin, Jum’at (16/11/2018).
Sembari menunggu hasil pertemuan yang akan dilakukan oleh MUI Jatim dengan Kapolda, Irjen Pol Lucky Hermawan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Bakorpakem dan sejumlah ormas. Harapannya, agar keputusan yang hasilkan oleh MUI dan polisi bisa ‘dieksekusi’ ditingkat daerah.
“Kami bersama Bakorpakem dan sejumlah instansi terkait terus menjalin komunikasi dan koordinasi. Agar nantinya, jika jadwal penutupan sudah dilakukan, kami bisa segera menyelesaikan,” imbuh Yasin.
Sementara menurut Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis, pihaknya sejauh ini tengah mengkaji mekanisme penutupan padepokan yang memiliki ribuan pengikut tersebut. Sebab menurutnya, Padepokan Dimas Kanjeng tidak bisa serta merta ditutup begitu saja.
“Selain karena ranahnya sudah menasional, disana masih banyak pengikut tinggal dalam padepokan. Oleh karenanya, kami terus mengkaji dan mengatur langkah-langkah serta berkoordinasi dengan Forkopimda atau instansi vertikal terkait,” beber Nadda. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan