Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal · 16 Nov 2018 05:34 WIB

Penutupan Padepokan Dimas Kanjeng Tunggu MUI dan Kapolda Jatim


					Penutupan Padepokan Dimas Kanjeng Tunggu MUI dan Kapolda Jatim Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Proses penutupan Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo mulai menemui titik terang. Penutupan padepokan milik Taat Pribadi itu kini tinggal menunggu restu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kapolda Jawa Timur.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin menjelaskan, laporannya soal Padepokan Dimas Kanjeng ke MUI Jatim mendapatkan respons positif. Begitu juga hasil koordinasi MUI Kabupaten Probolinggo dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) setempat.

“(Penutupan) tinggal menunggu hasil pertemuan antara MUI Jatim dan Kapolda. Yang terpenting, koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi terjalin terlebih dahulu,” kata Yasin, Jum’at (16/11/2018).

Sembari menunggu hasil pertemuan yang akan dilakukan oleh MUI Jatim dengan Kapolda, Irjen Pol Lucky Hermawan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Bakorpakem dan sejumlah ormas. Harapannya, agar keputusan yang hasilkan oleh MUI dan polisi bisa ‘dieksekusi’ ditingkat daerah.

“Kami bersama Bakorpakem dan sejumlah instansi terkait terus menjalin komunikasi dan koordinasi. Agar nantinya, jika jadwal penutupan sudah dilakukan, kami bisa segera menyelesaikan,” imbuh Yasin.

Sementara menurut Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis, pihaknya sejauh ini tengah mengkaji mekanisme penutupan padepokan yang memiliki ribuan pengikut tersebut. Sebab menurutnya, Padepokan Dimas Kanjeng tidak bisa serta merta ditutup begitu saja.

“Selain karena ranahnya sudah menasional, disana masih banyak pengikut tinggal dalam padepokan. Oleh karenanya, kami terus mengkaji dan mengatur langkah-langkah serta berkoordinasi dengan Forkopimda atau instansi vertikal terkait,” beber Nadda. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran

11 September 2025 - 18:49 WIB

Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar

11 September 2025 - 18:02 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Trending di Pemerintahan