Menu

Mode Gelap
Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online Dana TKD Tidak Lagi Dipotong, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak Rumah di Mandaran Kota Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Hukum & Kriminal · 11 Sep 2018 00:58 WIB

DPO Curanmor 3 TKP di Pajarakan Dicokok Polisi


					DPO Curanmor 3 TKP di Pajarakan Dicokok Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polsek Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, meringkus 2 dari 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku ditangkap setelah beraksi di tiga lokasi berbeda.

Dua tersangka, masing-masing adalah Heri Iswanto (31) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan dan Bambang (41) warga Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Mereka ditangkap saat tengah melintas di kawasan Pajarakan, Senin (10/9/2018) dini hari.

Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Harianto mengatakan, keduanya menjadi buronan selama 1 tahun. Adapun 3 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang dilakukan meliputi 2 kali di halaman parkir Puskesmas Pajarakan dan sekali di halaman parkir Kantor Cabang Dinas Pendidikan Pajarakan.

“Modusnya, mereka merusak sepeda motor korban menggunakan kunci T lalu dibawa kabur. Ketiga korban melapor kepada kami, sehingga kami proses,” terang Sugeng, Selasa (11/9/2018).

Ketiga korban adalah Sugik (48) warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, pemilik sepeda motor Honda Vario nopol dengan N-6803-QR; Nurfika Arista (31) warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, pemilik sepeda motor Yamaha Mio putih nopol N-2157-QL; dan Djumani (64) warga Desa Karang Pranti, Kecamatan Pajarakan, pemilik sepeda motor Yamaha Mio merah dengan plat N-6046-QF.

“Setelah lama menjadi incaran, kami berhasil mengamankan mereka. Tetapi dua pelaku lain masih dalam pengejaran anggota kami. Untungnya kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka dari masyarakat,” ucap Sugeng.

Sugeng melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan kepada kedua tersangka, mengingat wilayah Pajarakan acapkali diobok-obok kawanan pelaku curanmor. “Terutama kepada tersangka Heri, yang pernah ditangkap pada tahun 2017 dengan kasus yang sama,” tutupnya. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan

12 September 2025 - 16:58 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT

11 September 2025 - 11:15 WIB

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana

10 September 2025 - 20:19 WIB

Trending di Regional